MATATELINGA, Sidempuan: Tim gabungan Pemko Padangsimpuan melakukan penertiban terhadap ratusan Pedagang kaki lima (K5). Namun, para pedagang mengambil inisiatif sendiri dan pasrah dengan memindahkan sendiri barang dagangannya saat tim dari melakukan penertiban, Selasa (19/11/2019).
[adx]
Petugas yang turun diperkirakan ratusan orang yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Perizinan, Pemadam Kebakaran, Perindustrian dan Perdagangan juga dari Polresta Padangsidimpuan, ikut membantu para pedagang memindahkan barang dagangan serta membongkar lapak dagangannya.
Kasatpol PP Padangsidimpuan Arby pada wartawan mengatakan, penertiban pedagang K5 yang berada di sepanjang jalam.Patrice Lumumba dan MH Thamrin Padangsudimpuan ini sudah ada pemberitahuan sebelumnya.
Para pedagang ini nantinya akan dipindahkam ke tiga lokasi yakni ke Pasar Pajak Batu, Pasar Saroha Padangmatinggi dan Pasar Inpres Sadabuan.
Sejalan dengan itu Kadis Perindustrian dan Perdagangan Padangsidimpuan, Ridoan Pasaribu, saat memantau penertiban pedagang K5 itu juga mengatakan hal yang sama. Dikatakannya petugas dari Perindag masih melakukan pendataan para pedagang ini. Lalu penempatannya akan disesuaikan dengan domisili tempat tinggal para pedagang.
[adx]
Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan agar pasar pasar yang ada berfungsi sebagaimana mestinya.
Ditambahkannya bahwa selama ini pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak pernah melakukan pengutipan apa pun atau tidak ada pemasukan daerah dari para pedagang tersebut meski menurut para pedagang selama ini mereka ada membayar kutipan kepada oknum. Dikatakan mereka setiap harinya mereka harus membayar antara Rp 2000 -Rp 5000 per hari.
Namun pihak Pemko Padangsidimpuan.masih memberikan kelonggaran selama pendataan dan penempatan para pedagang ini masih boleh berjualan namun tidak diizinkan memakai tenda atau meja yang dapat mengganggu kelancaran pengguna jalan