Kamis, 30 April 2026 WIB

Penyidik KPK Boyong 4 Koper, Usai Memerikdan dan Menggeledah Kantor Walikota Medan

- Jumat, 18 Oktober 2019 22:56 WIB
Penyidik KPK Boyong 4 Koper, Usai Memerikdan dan Menggeledah Kantor Walikota Medan
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan:   Sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kota Medan diperiksa dan digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Lebih kurang dua belas jam  KPK melakukan pemeriksaan dan  membawa sebanyak empat koper besar yang diduga berkas.




[adx]

Keempat koper yang dibawa diantaranya berwarna silver, ungu, kuning, dan emas diboyong dari lantai dua kantor Wali Kota Medan di Jalan Maulana Lubis, Kota Medan.

Diketahui penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Wali Kota Medan itu dilakukan sejak pukul 09.30 WIB dan keluar dari dalam kantor Wali Kota Medan pada pukul 21.30 WIB.

Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Medan, Wirya Al Rahman yang berada di kantor Wali Kota Medan membenarkan jika yang dibawa oleh penyidik KPK berupa berkas.

"Lebih banyak dokumen, CPU tak ada," kata Sekda Kota Medan, Wirya Al Rahman.





[adx]

Saat ditanya masalah uang Rp50 juta, yang merupakan barang bukti dalam kasus Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, belum disita oleh penyidik.

"Uang Rp50 juta, belum (disita)," sebutnya.

Pantauan di kantor Wali Kota Medan, penyidik KPK langsung memasukkan empat koper yang diduga berkas terkait OTT kasus yang telah menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, sebagai tersangka.

Saat ditanya ke seorang penyidik KPK, ia hanya tersenyum dan mengarahkan untuk konfirmasi ke Humas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Nanti langsung ke Humas KPK aja ya mas. Terimakasih," ucapnya sambil memasuki mobil minibus hitam yang sudah menunggu.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru