MATATELINGA, Asahan: Bermaksud untuk mendapatkan bagian dari penjualan narkotika jenis sabhu, MP alias Pria ,19, mengikuti petualangan AS alias Kampret ,27, keduanya warga dusun III desa Huta Rao kecamatanan bandar Pulau Kabupaten Asahan mengedaarkan serta menjajakan narkotika jenis sabhu, alhasil petualangan keduanya tersendat setelah opsnal Reskrim Polsek bandar Pulau membekuknya, Selasa (20/8/2019) di areal Perkebunan Brigstone desa Perkebunan Aek Tarum kecamatan Bandar Pulau Asahan.
[adx]
Kapolsek Bandar Pulau AKP.M.Iskab melalui kanit Reskrim Iptu JT.Siregaar kepada Matatelinga.com , Kamis (22/8/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang disenyalir pengedar narkoba jenis sabhu sebanyak 1 kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabhu, 1 bungkus kemasan rokok yang berisi 5 kantong plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabhu, 1 unit timbangan digital untuk sarana penimbangan narkotika, ujarnya.
Tambah Siregar, tertangkapnya kedua tersangka ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang menginformasikan bahwa akan adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh kedua tersangka, mandapatkan informasi tersebut opsnal Reskrim langsung melakuan pengejaran dan penangkapan.
Kedua tersangka dibekuk saat melintas diareal perkebunan PT.Brigstone di desa Perkebunan Aek Tarum kecamatan Bandar Pulau Asahan, saat itu kedua tersangka mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam tanpa plat nomor polisi, melihat kedua tersangka melaju dengan kendaraannya, opsnal langsung mengejar dan memberhentikannya.
Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka di dapat barang bukti 1 kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabhu, 1 bungkus kemasan rokok yang berisi 5 kantong plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabhu, 1 unit timbangan digital untuk sarana penimbangan narkotika.
[adx]
Dari hasil penangkapan dan introgasi kepada kedua tersangka diakui bahwa narkotika jenis sabhu tersebut milik tersangka " AS alias Kampret" dan rencananya narkoba tersebut hendak dijual, namun tersangka Kampret belum memberikan keterangan asal narkoba tersebut didapat.
Selain narkotika sebut Sieregar, juga diamankan barang lain seperti telphon genggam dan kendaraan roda dua Suzuki Shogun yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksi bisnis narkoba tersebut, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan pihak penyidik Polsek Bandar Pulau, dan setelah dilakukan penyidikan awal di Mapolsek Bandar Pulau tersangka akan kami limpahkan ke Sat.Res Narkoba Polres Asahan, pungkasnya (ben)