Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Daun Khat ke Sumut

- Selasa, 21 Mei 2019 17:25 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Daun Khat ke Sumut
mtc/ist
Sebanyak 16 Kg daun khat (Catha edulis) digagalkan masuk ke Sumatera Utara melalui Bandara Kualanamu. Narkotika golongan I tanaman itu coba dikirimkan dari Ethiopia melalui jasa pos.
MATATELINGA, Deliserdang: Sebanyak 16 Kg daun khat (Catha edulis) digagalkan masuk ke Sumatera Utara melalui Bandara Kualanamu. Narkotika golongan I tanaman itu coba dikirimkan dari Ethiopia melalui jasa pos.

Selain mengamankan 16 Kg daun khat, petugas Bea Cukai juga menangkap seorang penerimanya di Kota Tanjung Balai. Seorang lain yang beralamat di Helvetia Medan masih dalam pencarian.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Utara Penyelundupan, Oza Olavia mengatakan tanaman khat itu gagal setelah petugas Bea Cukai di Bandara Kualanamu curiga melihat 2 paket yang dikirim dari Ethiopia pada Selasa (15/5). Kedua kotak itu disebutkan berisi pakaian. 

"Tapi rekan rekan curiga dilakukan analisis X-ray dan penelitian lebih lanjut di laboratorium Bea Cukai Medan, barang ini adalah khat yang merupakan narkotika golongan I," kata Oza Olavia, Selasa (22/5).

Zat katinon pada daun khat memang termasuk narkotika golongan I. Di Afrika, daun ini digunakan dengan cara dikunyah.

Setelah temuan daun khat pada paket itu, petugas Bea Cukai bersama Polda Sumut kemudian melakukan control delivery dari Kantor Pos Tanjung Morawa. "Ada 2 tempat, ada 2 paket dari Ethiopia ke Medan Helvetia dan Tanjung Balai Asahan," jelas Oza.

Satu di antara 2 penerima paket itu sudah diamankan. Pria berinisial HAS itu tertangkap tangan menjemput paket itu di Tanjung Balai, Sumut, Kamis (17/5).  Satu paket lainnya ditujukan ke Medan Helvetia. Namun alamat yang tertera berikut penerimanya belum ditemukan. 

Pengiriman daun khat ini diduga melibatkan sindikat. "Distribusinya menggunakan berbagai perantara, pengendali dari luar Indonesia dan penerima hingga penerima akhir berbeda orang," jelas AKBP Frenky Yusandi, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dia memaparkan, pengiriman paket daun khat  melalui pos ini merupakan yang pertama ditemukan di Sumut. Menurutnya, ke-16 Kg narkotika itu akan dikirimkan ke daerah lain. 
 
"Walaupun 16 Kg tidak semua di Sumatera Utara," papar Frenky. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru