Senin, 14 September 2026 WIB

Tiga Kapal Nelayan Milik Negara Asing Ditenggelamkan di Perairan Belawan

Sejak 2014, Sudah 539 unit Kapal Ditenggelamkan Pemerintah Indonesia
Rompas - Sabtu, 11 Mei 2019 17:48 WIB
Tiga Kapal Nelayan Milik Negara Asing Ditenggelamkan di Perairan Belawan
mtc/rompas
Tiga kapal ikan milik tiga negara lain ditenggelamkan di Perairan Belawan persisnya di Boy 4 Timur, Sabtu (11/5/2019). Kapal nelayan yang ditenggelamkan merupakan kapal yang tertangkap saat melakukan pencurian ikan diperairan Indonesia.
MATATELINGA, Belawan: Tiga kapal ikan milik tiga negara lain ditenggelamkan di Perairan Belawan persisnya di Boy 4 Timur, Sabtu (11/5/2019). Kapal nelayan yang ditenggelamkan merupakan kapal yang tertangkap saat melakukan pencurian ikan diperairan Indonesia.
 

Ketiga kapal ikan milik 3 negara asing tersebut masing masing KM PKFB-443 GT milik negara Thailand menggunakan Pukat Hela Trawl ditangkap oleh kapal patroli PSDKP tanggal 13 Agustus 2018 lalu di 04-11-572 U'99-20-042 T (ZEE) di Nachodai oleh Sthat Maomodi warga Thailand dan telah Inkracht.

KM PKFB-600 GT milik negara Myanmar ABK 4 orang  ditangkap oleh kapal  PSDKP tanggal 05 Oktober 2018 dengan Nachoda Aung Nain Win warga negara Myanmar ditangkap dikawasan 04-38-25 U-98-44.00 T (ZEEI) karena menggunakan Pukat Trawl yang dilarang Pemerintah Indonesia ini telah Inkracht.


KIA SLFA 4935 GT milik negara Malaysia dengan ABK sebanyak 2 orang warga negara Myanmar ditangkap oleh kapal patroli  Ditpolairud Polda Sumatera Utara tanggal 05 Desember 2018  saat mencuri ikan di perairan 03.21.945-U -100.14.185 T (ZEEI) dengan Nachoda Myo Kyaw 0o warga negara Myanmar telah Inkracht.


Ketiga kapal ikan asing ini ditenggelamkan di Boy 4 Timur ditengah laut sekitar 20 mil dari perairan Belawan dengan cara dilobangi setiap palka kapalnya. Akibat lobang untuk masuknya kurang besar maka ketiga kapal tersebut dimasukkan air laut menggunakan mesin penghisap tapi kapal yang sudah penuh air tersebut juga belum bisa tenggelam maka ditarik oleh kapal patroli PSDKP menggunakan Tali Rapia maka kapal kemudian bisa tenggelam.

Menurut Yusuf Husain Stap Ahli Satgas 15 bahwa kapal asing yang sudah ditenggelamkan oleh Pemerintah Indonesia jumlahnya sebanyak 539 unit kapal sejak tahun 2014 hingga kini 2019.

"Sedangkan ABK kapal yang barusan ditenggelam tadi, ABK kapalnya sudah dipulangkan ke negara asalnya masing masing," jelas Yusuf Husain. (mtc/rompas)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru