Jumat, 29 Mei 2026 WIB

BNN Ringkus IRT Kurir 9 Kg Sabu

- Selasa, 19 Maret 2019 11:55 WIB
BNN Ringkus IRT Kurir 9 Kg Sabu
mtc/ist
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meringkus 6 orang komplotan pengedar sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Jalan Sudirman Kota Dumai Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Minggu (17/3). Salah seorang yang berhasil ditangkap yaitu Syam yang merupa
MATATELINGA, Medan: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meringkus 6 orang komplotan pengedar sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Jalan Sudirman Kota Dumai Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Minggu (17/3). Salah seorang yang berhasil ditangkap yaitu Syam yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Dalam jaringan Syam bertindak sebagai kurir.


Selain Syam, lima orang lainnya yakni Arm selaku pengendali, Kam selaku pengangkut, dan Har, Adi dan Ham masing-masing berperan sebagai kurir 

"Dari komplotan ini, petugas BNN menyita 9 kilogram sabu,"terang Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari, Selasa (19/3/2019).

pengungkapan jaringan ini berawal pada Sabtu 16 Maret 2019, tersangka Syam sekitar pukul 17.20 wib berangkat dari Medan menuju Dumai bersama dengan  tersangka Arm, Adi,Ar mengendarai mobil. Tiba di Dumai, tersangka Ham memberikan barang narkotika kepada mereka  sebanyak 9 bungkus, 


Narkoba tersebut kemudian dibawa oleh tersangka Syam menumpang Betor menuju Travel untuk Ke Pekan baru. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Syam ditemukan 5 bungkus sabu dan penggeledahan  di mobil Merah ditemukan 4 bks sabhu

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya akan dibawa ke kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut," urai Arman.

Menurut keterangan para tersangka lanjut Arman, narkotika akan dibawa ke Medan sebanyak 5 kg dan ke Jakarta sebanyak 4 kg.

"Mereka menyuruh  kurir ibu rumah tangga dan menggunakan travel agar tidak dicurigai serta luput dari perhatian/peneriksaan petugas, Saat ini masih dalam pengembangan,"tutup Arman. (mtc/fae)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru