Jumat, 09 Oktober 2026 WIB

Komisi C DPRD Medan Belum Memanggil Manajemen karaoke D'Blues

- Kamis, 14 Maret 2019 19:21 WIB
Komisi C DPRD Medan Belum Memanggil Manajemen karaoke D'Blues
Google
MATATELINGA, Medan:  Komisi C DPRD Medan, hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap manajemen karaoke D'Blues, terkait tewasnya seorang pengunjung diduga karena mengonsumsi narkoba. Pasalnya, tempat hiburan malam ini ditengarai menyalahi peraturan daerah (perda) karena beroperasi hingga dinihari dan diduga jadi ajang peredaran narkoba.


Menimbulkan keheranan atas sikap dewan di Komisi C,  pemerhati Pemerintahan Sohibul Anshori Siregar mengingatkan agar legislatif tidak melupakan tugasnya sebagai perwakilan rakyat. Kendati diakui, saat ini dewan incumbet sedang sibuk menjelang pemilihan umum (pemilu) legislatif pada April 2019 nanti.

"Mungkin mereka (dewan) sedang sibuk mau pemilu ini. Tapi hal-hal yang terjadi, apalagi yang mencuat di publik tidak bisa lepas dari tanggungjawab oleh lembaga legislatif. Mereka tidak boleh menutup mata atau tidak mau tahu dengan masalah yang terjadi di Kota Medan, khususnya gangguan ketertiban. Apalagi sifatnya sensitif, seperti narkoba,''ujar Shohibul pada wartawan, Kamis (14/3/2019).

Menurutnya lagi, kasus narkoba telah banyak memakan korban. Jika dibiarkan terus-menerus, mental generasi muda akan semakin rusak, "Karena itu kita mendesak agar komisi yang terkait segera melakukan tupoksinya. Panggil manajemennya, atau datangi lokasi itu. Cari tahu bagaimana izinnya, bagaimana operasionalnya. Memang kita belum tahu apa yang terjadi di lokasi hiburan malam itu, tapi karena masalahnya sudah mencuat ke publik, sudah selayaknya dewan memberikan perhatian pada hal-hal yang meresahkan masyarakat. Itu kan hal normatif yang dikerjakan anggota dewan,"bilang dosen ilmu sosial di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini.


Sohibul juga mengingatkan, jika dewan mendapati adanya penyimpangan, agar segera dibuat rekomendasi. "Kalau memang menyalah dan kesalahannya besar, rekomendasikan agar tempat hiburan itu ditutup,"tegasnya.

Menyoal adanya dugaan pelanggaran Karaoke D'Blues melebihi jam tayang operasional, politisi PDI Perjuangan ini mengaku, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan.

"Kita sudah minta dispar agar memeriksa izin D'Blues, dan menurut mereka tak ada yang menyalah. Tapi gitu pun, jika ada pengaduan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Mungkin dalam minggu ini, kami akan sidak kesana,"ujar Boydo seraya menambahkan, selayaknya Karaoke D'Blues tidak beroperasi pasca peristiwa tewasnya seorang pengunjung di sana.

Sebelumnya diberitakan, karaoke D'Blues telah berulangkali dirazia oleh pihak kepolisian maupun Dinas Pariwisata Kota Medan. Selain menyalahi jam tayang karena beroperasi hingga dinihari, lokasi hiburan itu juga diduga jadi peredaran narkoba. Namun hingga saat ini, Karaoke News D'Blues tetap beroperasi. Kasus terakhir, tewasnya seorang pengunjung di salah satu ktv di sana. Ditengarai pengunjung tersebut meninggal dunia diduga akibat over dosis mengonsumsi narkoba.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru