Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

Pembangunan Gedung DPRD Labura Terkesan Asal Jadi

- Minggu, 20 Januari 2019 15:21 WIB
Pembangunan Gedung DPRD Labura Terkesan Asal Jadi
Matatelinga
Zurul Bakti Hasibuan
MATATELINGA, Labuhanbatu:   Proyek pembangunan lanjutan gedung DPRD Labuhan Batu Utara yang menggunakan dana anggaran APBD Labura TA.2018 sebesar Rp.25,7 milyar, dan dikerjakan oleh rekanan PT.MNP, ditengarai dikerjakan asal jadi dan tidak memenuhi standart kontruksi sebagai mana mestinya.



Pembangunan tersebut yang dikerjakan sejak bulan Juni tahun 2018 hingga tahun 2019 ini kondisinya masih belum rampung, dan menurut kabar Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara telah memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan tersebut hingga 20 Pebruari 2019.

Ketua Partai Berkarya Zurul Bakti Hasibuan kepada Matatelinga.com saat perbincangannya,Sabtu (19/1/2019) mengatakan pembangunan gedung yang akan digunakan untuk perkantoran para wakil rakyat kabupaten Labuhan Batu Utara ini, perlu mendapatkan perhatian khusus pemerintah setempat, pasalnya selain mengalami keterlambatan waktu pelaksanaan juga segi kontruksinya ditengarai tidak sesuai dengan ketentuan yang ada , ujarnya.



Lebih lanjut Zurul Bakti Hasibuan mengatakan pembangunan gedung DPRD tersebut menggunakan dana APBD Labura TA 2018 dengan biaya sebesar Rp.25,7 milyar, seharusnya kondisinya tidak  seperti itu, selain itu dalam pelaksanaan pengerjaannya juga sudah mengalami keterlambatan.

Zurul juga mengkritisi soal material yang digunakan oleh rekanan dalam melasanakan pembangunan gedung tersebut, seperti misalnya penggunaan besi beton yang seharusnya menggunakan esi berstandart SNI dan menggunakan besi beton ber ulir, namun pada kenyataanya yang terpasang besi tersebut dicampur antara yang standart SNI dengan yang tidak denikian juga jenis besinya juga dicampur ulir dengan tidak ber ulir, demikian juga dengan pemasangan tiang beton yang juga asal jadi, sehingga tiang beton terpasang miring, namun tidak mendapat teguran dan terkesan dibiarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas pelaksaanaan pembangunan gedung tersebut.



Kami berharap ketua DPRD Labuhan batu Utara drs.Ali Tambunan untuk dapat memberikan teguran kepada instasi pemerintah kabupaten labura yang diserahi tanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan gedung tersebut,agar gedung tersebut yang dibangun dengan menggunakan dana APBD  sesuai dengan bestek yang ada, selain itu bila ini di biarkan dikawatirkan nantinya akan mengalami keretakan pada dinding bangunan tersebut dikarenakan tiang tiang beton posisinya miring, dan bangunan tersebut tidak berumur lama, pungkasnya.

 (mtc/bima)

 


Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru