Matatelinga - Medan, Peraturan
daerah (perda) kota Medan hanya tinggal peraturan yang tertulis dalam
kitab undang-undang tanpa arti dan kesan. Tidak hanya warga kota Medan,
bahkan oknum-oknum dinas tertentu tidak mencerminkan tauladan sebagai
orang yang terdepan dalam hal menjalankan peraturan yang dibuat oleh
Pemko Medan.
Salah satu persoalan dalam hal melanggar perda kota Medan yang
setiap minggu dialami sebagian besar warga Medan sebagai pengguna jalan
umum yakni penutupan jalan untuk pelaksanaan pesta yang justeru diamini
oknum kadis perhubungan dengan cara dikirimnya beberapa personil dishub
duduk-duduk di sekitar lokasi acara yang menutup semua badan jalan.
Menurut amatan wartawan, Minggu (9/3/2014) terjadi penutupan Jalan Garu I
dan jalan Garu II kelurahan Harjosari I kecamatan Medan Amplas.
Di
beberapa jalan pemotongan terjadi perselisihan antara pengguna jalan
yang saling tidak mau mengalah. Dari jalan garu I Rahayu 125 tujuan
Amplas hanya bisa melewati gang atau jalan Bakti Abri yang pas-pasan
satu mobil saja yang lewat.
Terjadi selisih dua mobil yang melintas di bakti abri dan tidak ada
yang mengalah diantara kedua supir, hingga salah satu warga
mempersilahkan salah satu supir untuk masuk ke halaman rumahnya dengan
membuka pagar. Tapi sebelum warga yang pintar merasa yang membuka
pagarnya datang membawa solusi, klakson sepeda motor dan teriakan
pengguna kenderaan terdengar riuh meriah.
Kacaunya lagi, jalan Makmur di jalan garu II ujung sebagai
pemotongan jalan dari garu III pun tertutup lantaran pesta yang di garu
II.
Saling memaki terlontar dari beberapa pengguna jalan di gang
atau jalan Markisa jalan Garu I sebagai jalan pemotongan ke garu II.
Antara pengguna mobil Xenia BK 1317 GL dengan abang becak yang memaksa
masuk jalur sempit terjadi saling mengumpat.
Bahkan, seorang pengendara mobil kijang inova yang bermaksud ke garu
II ujung yang terlihat sibuk memutar balik mobilnya berteriak mengumpat
dan memaki dengan ucapan kotor ke arah pesta.
Pak Dur, seorang
pengendara becak mesin menyebutkan bahwa dishublah yang sangat
bertanggung jawab terhadap permasalahan penutupan jalan untuk pesta,
"oknum dishub Medan mau cari untung saja, gak peduli warga pengguna
jalan jadi susah,"ujarnya, ketika diminta pendapat tentang persoalan
ini.
Terkait persoalan tersebut, Aurik Yulman dari Institute Consumers
and Costumers Protection Center ICCPC menyebutkan bahwa persoalan ini
tidak bisa didiam-diamkan. "Walikota Medan harus meninjau ulang posisi
kadishub Medan, Renward Parapat yang tidak mau konsen menguntai
persoalan pelik kemacetan dan penutupan jalan yang juga menyebabkan
kemacatan dan perselisihan antar pengguna jalan,"tandasnya.
Bukti bahwa kadishub turut dalam meraup keuntungan dari penutupan
jalan untuk pesta, terlihat jelas dari kehadiran beberapa orang oknum
dishub di sekitar lokasi pesta, demikian Aurik Yulman.
Kadis perhubungan kota Medan, Renward Parapat ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut melalui BBM tidak membalas.
(rel/Adm)