Sabtu, 12 September 2026 WIB

Bea Cukai Belawan Amankan Barang Ilegal Diselundupkan Lewat KM Kelud

Rompas - Jumat, 14 Desember 2018 16:45 WIB
Bea Cukai Belawan Amankan Barang Ilegal Diselundupkan Lewat KM Kelud
mtc/rompas
Puluhan karton berisi pakaian bekas,rokok tanpa cukai dan keramik diamankan petugas Bea dan Cukai saat baru turun dari atas kapal KM Kelud di Pelabuhan Belawan Jumat pagi (14/12). Rencananya barang-barang itu diselundupkan dari Batam ke Belawan.
MATATELINGA, Belawan: Puluhan karton berisi pakaian bekas,rokok tanpa cukai dan keramik diamankan petugas Bea dan Cukai saat baru turun dari atas kapal KM Kelud di Pelabuhan Belawan Jumat pagi (14/12/2018). Rencananya barang-barang itu diselundupkan dari Batam ke Belawan.


Untuk pengusutan barang barang yang ditangkap petugas Bea dan Cukai Medan tersebut langsung dinaikan ke atas 2 unit mobil patroli kemudian dibawa kekantor BC Belawan.

Kasi penindakan Bea dan Cukai Medan,Siswanto  mengatakan bahwa barang barang tersebut milik pedagang yang antara lain jenis pakaian bekas/monja,rokok tanpa cukai, minuman keras dan keramik asāl Batam.


Sementarā itu pemilik barang yāng terdiri  pegadang dari Medan ini terlihat lesu saat barang bawaannya disita petugas. Namun salah seorang pedagang, Br Hutajulu terlihat sempat memarahi petugas BC dengan perkataan bahwa dia bersama rekan rekannya sudah menyetor kepada Komandan mereka agar barangnya dari atas kapal Km Kelud tidak ditangkap.

Pengamatan di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan,menjelang hari hari besar seperti menjelang hari Natal,Tahun Baru dan Hari Raya Idul Fitri kapal Km Kelud selalu dijadikan pengangkutan barang seludupan dari Singapore ke Batam dan dari Batam diangkut dengan kapal Km Kelud ke Belawan.(mtc/rompas)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru