MATATELINGA, Asahan: Warga masyarakat kecamatan Tinggi Raja kabupaten Asahan meminta Bupati Asahan drs.H.Taufan Gama Simatupang,MAP untuk segera menonaktifkan dan memberhentikan camat Tinggi Raja "YA.SSTP" yang telah diduga melakukan tindakan asusila dengan "RA" sesama Aparatur Sipil Negara yang bertugas di jajaran Dinas Kesehatan Asahan, Jum'at (30/11/2018) sekira pukul 12.30 Wib di kamar Hotel "T" di Jalinsum kampung Durian kabupaten Batu bara.
Salah seorang warga bernama Asminah ,32, warga Tinggi Raja yang rumahnya berhadapan dengan kantor Camat Tinggi Raja kepada Matatelinga.com, Sabtu (1/12/2018) sekira pukul 14.56 Wib saat dimintai tanggapannya terkait dengan tertangkapnya Camat Tinggi Raja "YA,SSTP" saat sedang memadu kasih dengan "RA" yang merupakan ASN Dinas kesehatan Asahan, didalam kamar hotel dengan isteri Lurah yang bertugas di Kabupaten Batubara, Asminah sangat terkejut dan kami warga masyarakat di Tinggi raja sangat malu mempunyai seorang pemimpin yang bejat moralnya, ujarnya.
Tambah Asminah, kami mendengar kabar ini Jum'at (30/11/2018) sekira pukul 17.00Wib, informasi yang saya terima katanya pak Camat Tinggi Raja "YA,SSTP" digerebek oleh Andre Prabawa yang merupakan suami sah dari "RA" pegawai Dinkes Asahan, saat pak Camat kami sedang berduaan dengan "RA" di dalam kamar di Batubara, mendengar kabar demikian kami warga masyarakat di Tinggi Raja m mohon kepada Bupati Asahan H.Taufan Gama Simatupang untuk segera menonaktifkan jabatan camat tersebut , dan kami warga Tinggi Raja meminta camat tersebut diganti, alasan kami selaku warga masyarakat di kecamatan Tinggi raja tidak mau dipimpin oleh seorang pemimpin yang bejat moralnya, terlebih lagi kabar yang saya dapatkan, saat digerebek "RA" sudah tidak lagi mengenakan pakaian bagian dalam, ungkapnya.
Terpisah kepala Dinas Kesehatan kabupaten Asahan dr.Aris Yudhariansyah,MM saat dikonfirmasi melalui selularnya ,Sabtu (1/12/2018) sekira pukul 19.00 Wib mengatakan sudah mendengar kabar tentang perbuatan tercela yang dilakukan oleh "RA" staf Dinkes Asahan , nanti hari Senin ( 3/12/2018) "RA" akan kami panggil untuk proses sebagai mana mestinya dan selanjutnya akan kami serahkan ke APIP yang lebih berhak untuk memprosesnya.
Perbuatan yang telah dilakukan "RA"sudah melampaui batas dan telah melanggar aturan yang terkandung dalam visi kabupaten Asahan yang Religius, Sehat,Cerdas dan Mandiri.
Sementara Wakil bupati Asahan H.Surya, Bsc yang dihubungi melalui selularnya Sabtu (1/12/2018) sekira pukul 19.10 Wib mengatakan sudah mendapat laporan dari kepala Dinas Infokom Asahan H.RH.Siregar,S.Sos.MSi terkait perbuatan amoral yang dilakukan oleh "YA,SSTP" Camat Tinggi Raja dengan "RA" staf Dinas esehatan Asahan, namun dikarenakan saya sedang berada di luar Asahan dalam rangka tugas, hari Senin besok ASN yang terlibat dalam perbuatan amoral tersebut akan dipanggil dan tentunya akan dikenakan sangsi sebagaimana peraturan yang ada, pungkasnya.
(Mtc/ben)