Rabu, 12 Agustus 2026 WIB

Buka 24 Jam, Warnet di Perumnas Mandala Ini Digrebek Polisi

- Selasa, 20 November 2018 14:16 WIB
Buka 24 Jam, Warnet di Perumnas Mandala Ini Digrebek Polisi
mtc/ist
Personil Polsek bersama unsur Muspika Kecamatan Percut Seituan menggrebek salah satu warnet di kawasan Jalan Garuda Raya Kelurahan Kenangan Perumnas Mandala, Selasa (20/11). Warnet L-Net itu dinilai telah menyalahi izin usaha.
MATATELINGA, Medan: Personil Polsek bersama unsur Muspika Kecamatan Percut Seituan menggrebek salah satu warnet di kawasan Jalan Garuda Raya Kelurahan Kenangan Perumnas Mandala, Selasa (20/11). Warnet L-Net itu dinilai telah menyalahi izin usaha.


"Penggrebekan ini sesuai perintah Kapolrestabes Medan karena warnet ini menyalahi aturan buka 24 jam,"sebut Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri.

Saat penggrebekan berlangsung, warnet itu tengah ramai oleh pengunjung. Tidak hanya pengunjung dewasa, juga terdapat pengunjung pelajar yang masih duduk di bangku sekolah dasar. 


"Setidaknya ada 7 orang pengunjung dewasa dan 6 orang usia pelajar mulai dari SD hingga SMP. Umumnya mereka tengah bermain game online dan sejauh ini tidak ditemukan yang membuka situs porno serta tidak ada juga narkoba,"terang Faidil.

Selain itu, penjaga warnet juga tidak mampu menunjukan izin usahanya sedangkan pemilik warnet tidak berada di tempat. "Oleh unsur Muspika, Warnet itu ditutup karena sudah menyalahi aturan,"tukas Faidil. (mtc/fae)


Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru