Jumat, 31 Juli 2026 WIB

Mantan Kadis Keuangan dan Tiga ASN Pemkab Asahan Diperiksa Tim Penyidik KPK

- Senin, 19 November 2018 22:49 WIB
Mantan Kadis Keuangan dan Tiga ASN Pemkab Asahan Diperiksa Tim Penyidik KPK
Matatelinga
“NS,SE” dan staf “NS,SE” saat di Mapolres Asahan
MATATELINGA, Asahan:  Mantan kepala dinas Keuangan Pemkab Asahan "NS,SE" beserta tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah kabupaten Asahan lainnya diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/11/2018) di ruang Prometer Polres Asahan.



Pantauan Matatelinga.com dilapangan  " NS,SE" yang saat ini menjabat selaku staf ahli Bupati Asahan pada bidang Hukum,Pemerintahan dan Politik diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait adanya dugaan penyalah gunaan kewenangan dalam pembangunan gedung VIP rawat inap berlantai III di RSUD HAMS Kisaran yang menelan anggara sebesar Rp.26 milyar lebih, serta danan anggaran tersebut bersumber dari dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tahun anggaran 2013.

Selain "NS,SE" yang diperiksa tim penyidik anti rasuah tersebut juga turut diperiksa "Iw" mantan PPTK pada pembangunan gedung Rawat Inap VIP berlantai III pada RSUD HAMS Kisaran , Iw yang diketahui hingga saat ini masih berdinas dilingkup dinas PUPR kabupaten Asahan , selain kedua oknum ASN tersebut juga diperiksa dua orang oknum ASN , yang ditengarai salah satunya merupakan anak buah "NS,SE" saat menjabat Kadis Keuangan pada era tahun 2013.



Pemeriksaan terhadap empat orang oknum ASN Pemkab.Asahan tersebut dilakukan sejak pagi hari hingga sore hari, namun tidak satupun yang dapat memberikan keterangan seusainya diperiksa tim penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi.

Sebelumnya pada Sabtu (17/11/2018) dua mantan direktur RSUD HAMS Kisaran masing masing "dr.H dan dr.NA" juga telah diperiksa tim penyidik anti rasuah juga di ruang Prometer Polres Asahan , serta oknum ASN berinisial "HMR"  mantan PPK pada pembangunan gedung rawat napa VIP berlantai III pada RSUD HAMS Kisaran.

"HMR" yang berhasil ditemui matatelinga.com, Senin (19/11/2018) hanya mengatakan pasrah jika dirinya nantinya ditetapkan sebgai tersangka oleh tim penyidik anti Rasuah tersebut, dan dirinya mangaku sangat stress dengan hal ini, terlebih dirinya sudah ketiga kalinya diperiksa oleh tim penyidik dari KPK, dua pemeriksaan sebelumnya dilakukan di Jakarta, pungkasnya sembari menghindar. (ben)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru