Dinas PMPTSP Kota Medan Didesak Tingkatkan Pelayanan
- Jumat, 16 November 2018 15:46 WIB
Google
MATATELINGA, Medan: Panitia Khusus (Pansus) R APBD Kota Medan TA 2019, mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan supaya meningkatkan pelayanan pengurusan izin bagi pelaku usaha. Sama halnya lintas kordinasi sesama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan harus ditingkatkan.
Hal tersebut disampaikan Andi Lumbangaol anggota DPRD Medan, kepada wartawan usai mengikuti rapat pembahasan R APBD 2019 di ruang banggar gedung dewan, Jumat (16/11/2018). Menurut Andi, Ianya mempertanyakan saat rapat, apa upaya perbaikan kinerja Dinas PMPTSP mengingat masih banyak keluhan masyarakat soal rumitnya urusan perizinan usaha.
"Dinas PMPTSP harus memperbanyak sosialisasi terkait pengurusan izin, apalagi baru perubahan sistim online, tentu masih banyak masyarakat yang kurang paham, " ujar Andi Lumbangaol.
Sama halnya soal kordinasi sesama SKPD harus ditingkatkan. Apalagi, terkait pengurusan suatu izin harus melibatkan beberapa SKPD. Sebab, masalah birokrasi sering menjadi kendala memperlambat waktu selesainya urusan.
Begitu juga terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah TA 2019 yang diajukan Dinas PMPTSP, menurut Andi masih terlalu minim. Apalagi saat ini Dinas dimaksud sudah banyak menangani retribusi perizinan dan pajak reklame.
Sementara itu, Kadis PMPTSP Ir Purnama Dewi didampingi sekretaris Ir Ahmad Basaruddin, usai mengikuti rapat kepada wartawan menyebutkan, pihaknya saat ini menangani perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pajak reklame.
Disebutkan Basaruddin, target pajak reklame Tahun 2019 sebesar Rp 64, 4 Miliar, reklame kain Rp 10,4 M, reklame melekat Rp 1,8 M, reklame selebaran Rp 1,8 M, reklame berjalan Rp 2,6 M dan reklame lainnya Rp 23 M, maka total pajak daerah Rp 107 2 M. Sedangkan retribusi IMB sebesar Rp 147,7 M dan retribusi perpanjangan IMTA pemberi kerja tenaga kerja asing Rp 4,6 M, maka total retribusi daerah Rp 152,4 M. Total target PAD sebesar Rp 259,6 M.
Ditambahkan Basaruddin, total target PAD Tahun 2018 dan Tahun 2019 tidak jauh beda. Namun, kata Basaruddin, target di tahun 2019 itu diyakini akan terealisasi karena penataan yang sudah matang.