Rabu, 29 April 2026 WIB

Pil Koplo Kembali Marak Di Asahan , Empat Tersangka Diamankan

- Senin, 15 Oktober 2018 18:45 WIB
Pil Koplo Kembali Marak Di Asahan , Empat Tersangka Diamankan
Matatelinga
Keempat tersangka dengan barang ukti saat di Sat.res Narkoba Polres Asahan
MATATELINGA, Asahan:  Setelah menghilang beberapa lama keberadaan pil koplo atau yang lebih keren dengan sebutan pil extacy dari peredaran, kini di Asahan sudah kembali beredar keberadaan pil koplo tersebut, empat orang satu diantaranya seorang wanita dibekuk opsnal Sat.Res.narkoba Polres Asahan yang langsung dipimpin Kanit II Sat.Res.Narkoba Ipda G.Siregar dari dua tmpat yang berbeda, Sabtu (13/10/2018) sekira pukul  00.30 wib.


Kapolres Asaan AKBP.Yemi Mandagi,SIK  melalui Kasat.res Narkoba Polres Asahan AKP.Wilson Siregar kepada Matatelinga.com, Senin (15/10/2018) di ruang kerjanya membenarkan opsnal Sat.Res.Narkoba yang dipimpin Kanit II Sat.res Narkoba Ipda G.Siregar melakukan penagkpan terhadap empat orang satu diantaranya seorang wanita dari dua tempat yeng berbeda , penangkapan tersebut berkaitan dengan tindak kejahatan narkotika , ujarnya.


Lebih lanjut AKP.wilson Siregar mengatakan keempat tersangka tersebut diantaranya seorng wanita bernama AP alias Moses ,21, waga Sidodadi lingkungan IV Kisaran barat, tersangka AS ,22, warga dusun V Pulo Bandring kecamatan Pulo Bandring Asahan, BN  ,24, warga lingkungan IV kelurahan Siumbut umbut Kisaran Timur, B alias Sandi  ,29, warga jalan Wiliem Iskandar kelurahan Mutiara Kisaran Timur Asahan.

Penangkpan terhadap keempat tersanga tersebut atas adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang menginformasikan adanya peredaran anrkotika yang dilakukan di complek perumahan DL.Sitorus jalan A.yani Kisaran Timur, mendapatkan informasi dimaksud Kanit II Sat.Res Narkoba dipimpin Ipda G.Siregar langsung melakukan lidik dan penangakapan terhadap pelaku kejahatan tersebut.


Penangkapan awal terhadap tersangka  wanita bernama Moses saat berada di perumahan DL.Sitorus dan dari tangan tersangka didapat barang bukti 2 kantong plastik klip uuran kecil berisi 4 butir pil koplo atau extacy warna pink merk Diamond, dan setelah dilakukan introgasi didapat keterangan bahwa dari jaringannya AS.

Selanjutnya Kanit II Ipda G.Siregar langsung melakukan pengembangan dengan membawa tersangka Moses , tersangka AS pada saat itu masih berada di depan complek perumahan DL Sitorus langsung disergap dan dilakukan introgasi, dari hasil pengakuan tersangka AS, extacy yang diserahkan kepada Moses berasal dari BN yang berada rumah kos kosan jalan Budi Utomo gang Pisang Mutiara Kisaran Timur.

Tersangka BN di bekuk didapat keterangan bahwa barang narkotika jenis pil extacy merk Diamond warna pink tersebut didapat dari tersangka DS yang bertempat tinggal di jalan Wiliem Iskandar mutiara Kisarn Timur, melalui tersangka BN ini DS dapat diamankan dan dari tangan tangan tersangka DS juga dapat ditemukan 1 kantong plastik klip berisikan 5 butir pil extacy yang serupa, dan dari pengakuan tersangka DS semua barang bukti tersebut diperoleh dari seorang lelaki berinisial "A" warga Gambir baru.

Saat ini keempat tersangka sudah dijebloskan kedalam sel tahanan Sat.Res Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan , sementara barang bukti yang  dapat diamankan diantaranya  3 kantong plastik klip berisi 9 butir pil extacy merk Diamond warna pink, 1 unit sepeda motor RX King, pungkasnya. (Mtc/ben)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru