kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digital
Selasa, 12 Mei 2026 WIB

Koyak-Koyak Al-Quran, Oknum Polisi Polrestabes Medan Diganjar 16 Bulan Penjara

- Selasa, 25 September 2018 17:46 WIB
Koyak-Koyak Al-Quran, Oknum Polisi Polrestabes Medan Diganjar 16 Bulan Penjara
mtc/fae
Brigadir Tomi P Danil Hutabarat dihukum 16 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan penistaan agama yakni merobek-robek Kitab Suci Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam.
MATATELINGA, Medan: Brigadir Tomi P Danil Hutabarat dihukum 16 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan penistaan agama yakni merobek-robek Kitab Suci Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam.


Putusan terhadap oknum anggota polri yang betugas di Dokkes Polrestabes Medan ini dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Sabarulina Ginting di Ruang Cakra IV, PN Medan, Selasa (25/9/2018)

Majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 156 huruf A KUHP sebagaimana dakwaan primer JPU.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Tomi selama 1 tahun dan 4 bulan penjara," ucap Ketua Majelis Hakim, Sabarulina Ginting.



Putusan ini sama dengan tuntutan JPU sebelumnya yang meminta dia dihukum 16 bulan penjara. Menyikapi vonis tersebut, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marthias menyatakan terima. 

Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa disebutkan terdakwa Brigadir Tomi pada hari Kamis tanggal 10 Mei 2018 pagi bersama ibunya mengantarkan istrinya yang hendak melahirkan ke Rumah Sakit Adam Malik Medan.
Sesampainya di IGD Rumah Sakit Adam Malik selanjutnya istri terdakwa dibawa ke lantai III ruang melahirkan. Terdakwa yang menunggu proses persalinan istrinya itu kemudian turun untuk mengambil tas di parkiran mobil. 


Namun pada saat itu terdakwa malah menuju Mesjid Nurul Iman Rumah Sakit Adam Malik. Dia masuk ke teras mesjid melewati lorong mesjid melalui bagian belakang ruangan. Dia  langsung ke kamar mandi untuk buang air kecil. Saat itu terdakwa melihat di dalam lemari dalam mesjid berisikan Al-Quran. Setelah dari kamar mandi lalu terdakwa langsung masuk kedalam mesjid melalui pintu samping dan mengambil 4  buah Al-Quran dan membawanya ke kamar mandi kemudian terdakwa merobek-robek 2 buah Al-Quran dan membuangnya ke dalam parit.

Sementara itu, Ketua GNPF MUI Sumut, Heriansyah SAg diwawancarai wartawan seusai sidang mengatakan sangat kecewa dengan vonis tersebut. "Vonis hakim tidak memenuhi rasa keadilan. Kalau sesuai dengan pasal yang didakwakan ancamannyakan diatas 5 tahun penjara. Tapi kenapa tuntutan jaksa dan vonis hakim sangat rendah," sesalnya.(mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru