Rabu, 23 September 2026 WIB

Selama Sepekan, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 24 Pelaku Kejahatan

Rompas - Sabtu, 22 September 2018 11:30 WIB
 Selama Sepekan, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 24 Pelaku Kejahatan
mtc/rompas
Selama sepekan, petugas Polres Pelabuhan Belawan mengamankan puluhan pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Medan Utara.
MATATELINGA, Belawan: Selama sepekan, petugas Polres Pelabuhan Belawan mengamankan puluhan pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Medan Utara. 


Berbagai kejahatan yang amankan petugas diantaranya permainan judi togel,permainan kartu, judi jekpot/dingdong, pencurian sepeda motor, penggelapan, pelaku cabul, tukang parkir liar, preman dan penyekapan sopir angkot maupun jambret.


Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis SH didampingi para pejabatnya dalam keterangan persnya di ruangan aula pada Jumat petang (21/09/2018).

"Para pelaku tindak kejahatan yang diamankan tersebut sebanyak 24 orang dari wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan," ucap Kapolres.

Dari para pelaku tindak kejahatan tersebut petugas berhasil menyita berbagai barang bukti dintaranya 111 unit mesin judi jekpot/dingdong.

"Para pelaku kejahatan ini  kini meringkuk di sel Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukas Kapolres. (mtc/rompas)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru