Minggu, 26 April 2026 WIB

Gerebek Lokasi Judi Kim Hongkong dan Togel Singapura

- Selasa, 31 Juli 2018 20:48 WIB
Gerebek Lokasi Judi Kim Hongkong dan Togel Singapura
Matatelinga
MATATELINGA,Medan:  Kepolisian Polda Sumatera Utara bagian DitKrimum unit Judi/Susila melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi Kim Hongkong dan Togel Singapura dari dua lokasi di Tapsel dan Paluta.

Hal ini dikatakan Kasubdit Jahtanras DitKrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit Judi/Susila Kompol Daniel Marunduri.


Dalam penggerebekan tersebut, kata Maringan, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka, yang terdiri dari bandar, juru tulis, sub agen, dan pengumpul rekab.

Maringan yang saat dijumpai diruangannya mengaku pihaknya melakukan penggerebekan itu pada Kamis (26/7/2018).

Di mana untuk togel Singapura tersangka yang diamankan diketahui bernama Armdani (48) warga Padang Bolak, Paluta sebagai juru tulis.


Ia ditangkap di sebuah warung kopi pada Kamis (26/7/2018) pukul 16.00 WIB di lingkungan 3 Pasar Gunung Tua.

Dari Armadi, lanjut Maringan, turut diamankan barang bukti berupa, selembar rekapan togel singapura, 2 lembar pasangan nomor keluar, uang tunai Rp 500 ribu, 5 blok kupon togel singapura, 1 buah hp merek nokia, 2 buku tafsir mimpi, 3 pulpen, serta 1 hekter.

"Tersangka melakukan pekerjaan praktek judi jenis togel singapura dengan cara menerima pesanan melalui sms dan menulis kupon,"kata Maringan.


Sementara itu, untuk judi Kim Hongkong, ada tiga orang yang ditangkap masing-masing, Bas ,33, warga Kecamatan Muara, Tapsel yang berperan sebagai bandar, lalu D ,34, warga Jalan Padang Matinggi, Padang Sidempuan yang berperan sebagai pengumpul rekap, serta M ,42, Warga Somel Kecamatan Angkola yang berperan sebagai sub agen.

Ketiganya ditangkap, pada Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 22.15 WIB, di Desa Garonggang Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel.


Dari ketiga tersangka, sambung pria dengan melati dua dipundaknya ini, turut diamankan barang bukti berupa 24 lembar rekapan togel Kim Hongkong, 35 blok kupon, 1 buah hekter, uang tunai Rp 1.070.0000, 3 pulpen, 2 kalkulator, 8 set kertas rekapan togel, 3 buku, 1 pucuk senpi jenis Revolver rakitan, 6 butir amunisi, 3 hp, serta 2 dompet.

"Saat tim melakukan penangkapan dan penggeledahan, dari tersangka didapati satu pucuk senjata jenis revolver rakitan beserta amunisinya. Saat di interogasi, tersangka berterus terang mengakui perbuatannya dengan melakukan pekerjaan judi togel singapore dan Kim hongkong dengan omzet Rp 40 juta setiap putaran,"kata Maringan.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru