Matatelinga - Medan, Terkait penangkapan terhadap warga asal Malaysia oleh Bea dan Cukai Bandar Polonia Medan ternyata sudah yang kedua kali penyeludupan yang dilakukannya.
Pria asal Malaysia bernama Kopalhetty Annamalai (35) melakukan pemyeludupan Narkoba jenis sabu sabu lebih kurang 2 kg dengan nilai milliaran rupiah masuk ke Indonesia melalui penerbangan Komersial , kemarin digagalkan petugas gabungan CNT (Costums Narcotic team) saat turun dari pesawat air Lines dengan nomor penerbangan M-H 860 rute Kuala Lumpur - Medan.
Kopalhetty Annamalia menyembunyikan narkoba tersebut didinding koper yang dimilikinya,hingga digelandang kekantor untuk memastikan barang tersebut apa benar narkoba jenis sabu sabu.
Untuk memastikan keberadaan barang tersebut, petugas juga mengarahkan anjing pelacak dan dilanjutkan ke pada bagian pengujian dan identifikasi,hingga diketahui barang telarang tersebut positif mengandung golongan I Methammine
Pengakuan tersangka Kopalchetty Annamalia pada petugas, penyeludupan narkoba yang dilakukannya suda yang ketiga kalinya dalam rentan dua tahun. Dimana sebelumnya mengantarkan barang telarang berjalan dengan baik.
Namun kali ini aksi arga Malyasia ini tidak mulus seperti yang dilakukan sebelumhnya,malah keburu tertangkap petugas bea dan cuka. Setelah menjalani pemeriksaan tersangka diserahkan ke Poldasu bagian unit Direktorat narkoba.
(Adm)