Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Curi Kelapa Sawit di Kebun PTPN III, Dua Pria Diamankan

- Minggu, 08 April 2018 07:04 WIB
MATATELINGA,Sergei:  Personel Polsek Sipispis berhasil mengamankan dua tersangka pencurian sawit di Kebun PTPN III yang berada di areal perkebunan sawit PTPN III Kebun Silau Dunia Afdeling I Blok DD 25 Tahun Tanam 2002 Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.



Kapolsek Sipispis AKP Juliapan Panjaitan berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing SPID alias Bokeng ,32, warga Dusun Tombak Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai dan AS alias Agus ,39 warga Pondok 10, Desa Dilau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.

Keduanya, kata Kapolsek, diamankan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/21/IV/2018/T.T Sipispis tanggal 7 April 2018 dalam perkara pencurian.

Ia menceritakan, penangkapan berawal pada Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 19.00 WIB saat personel melakukan patroli di seputaran Areal Perkebunan Sawit PTPN III Kebun Silau Dunia Afd. I Blok DD. 25  Tahun Tanam 2002 Desa Damak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.

"Petugas melihat ada seorang laki-laki sedang membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan sepeda motor yang dilengkapi dengan along-along. Melihat hal itu ,petugas langsung melakukan penangkapan,"kata Kapolsek.

Setelah ditangkap, kata pria berpangkat AKP ini, pelaku mengaku bernama Syarip Purna Irawan Damanik alias Bokeng dan dibelakang pelaku muncul seorang pria yang diketahui bernama Agus Suprianto alias Agus dengan mengendarai sepeda motor.

"Lihat gerak gerik mencurigakan, personel langsung mengamankan Agus,"ujarnya.

Dikatakan Juliapan, setelah ditanya kedua pelaku mengaku mengambil buah kelapa sawit milik PTPN III di Kebun Silau Dunia yang mereka ambil dari areal kebun sawit milik PTPN III Kebun Silau Dunia dengan cara mengambil buah kelapa sawit dari pohonnnya dengan menggunakan pisau egrek.

"Mereka (tersangka) melangsirnya dengan menggunakan sepeda motor yang dilengkapi dengan along-along, dari tempat kejadian,"katanya.

Ia mengaku, selain dua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu buah along-along dan 10 tros buah kelapa sawit.

Akibat dari kejadian tersebut, katanya, pihak PTPN III Kebun Silau Dunia mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 600 Ribu terdiri dari 10 tros buah kelapa sawit.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru