Jumat, 11 September 2026 WIB

Pemerintah Malaysia Lepas Tiga Kapal Ikan Nelayan Belawan, 3 Tekong Masih Ditahan

Rompas - Selasa, 30 Januari 2018 10:45 WIB
Pemerintah Malaysia Lepas Tiga Kapal Ikan Nelayan Belawan, 3 Tekong Masih Ditahan
mtc/rompas
Pemerintahan Diraja Malaysia pada tanggal 21 Desember 2017 yang lalu ternyata telah membebaskan 3 kapal ikan milik nelayan Indonesia asal Belawan. Namun hingga kini mereka masih menahan 3 orang tekong kapal tersebut.
MATATELINGA, Belawan: Pemerintahan Diraja Malaysia pada tanggal 21 Desember 2017 yang lalu ternyata telah membebaskan 3 kapal ikan milik nelayan Indonesia asal Belawan.  Namun hingga kini mereka masih menahan 3 orang  tekong kapal tersebut.

Ketiga kapal ikan yang dilepas oleh Pemerintah Malaysia tersebut masing masing KM Parel yang ditekongi oleh Syahrial, KM Mujur Bahagia dengan tekongnya Rudi Daulay asal Belawan Lama Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan. Kedua tekong kapal tersebut hingga kini masih ditahan oleh Pemerintah Malaysia.

Selain kedua kapal yang dilepaskan tersebut diantaranya KM Selama Jaya yang tekongnya,Jainuddin warga Belawan yang masih ditahan oleh Pemerintah Malaysia. Kapal ini milik pengusaha di Gabion berpangkalan di gudang SBU.

Ketiga kapal ikan yang telah dilepaskan oleh Pemerintah Malaysia ini tiba di Belawan pada tanggal 29 Januari 2018 sekitar pukul 21.00 dalam keadaan rusak dan digandeng ketika dibawa ke Belawan menggunakan kapal ikan dari gudang SBU Gabion yang menjemputnya ke Malaysia.

Sebelumnya Pemerintah Malaysia telah melepaskan ketiga ABK kapal tangkapannya tersebut sebanyak 9 orang warga Belawan Lama Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan yang dilepas pada tanggal 17 Oktober 2017 lalu.

Pemulangan ketiga kapal ikan tangkapan kapal patroli Kerajaan Malaysia tersebut setibanya di Belawan langsung disbut oleh Petugas PSDKP Pelabuhan Perikanan Samudra Gabion Belawan,Andika Kasubsi Pengawasan bersama para pengusaha Perikanan. Kemudian kedua kapal ikan asal Belawan Lama ditarik menggunakan kapal patroli PSDKP dibawa ke Belawan Lama. (mtc/rompas)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru