Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Cafe Remang Remang di Razia Polsek Sunggal, 14 Orang Terjaring

- Minggu, 07 Januari 2018 21:08 WIB
Cafe Remang Remang di Razia Polsek Sunggal, 14 Orang Terjaring
ist
MATATELINGA, Sunggal:  Sejumlah cafe remang-remang yang berada di Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal, dirazia Polsek Medan Sunggal, Minggu dinihari (7/1/2018).

Dalam razia itu, polisi mengamankan 14 orang pengunjung cafe yang tidak memiliki KTP, selain itu polisi juga mengamankan seorang pria yang didugapelaku penjambretan.



"Ada 3 cafe yang dirazia yakni ‎Cafe Pelangi, Cafe Pesona dan Cafe Citra, sasarannya yakni narkoba, minuman keras, dan pelaku tindak pidana lainnya, serta mendata pengunjung yang tidak memiliki KTP," ujar ‎Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna.

Ia mengatakan dalam razia itu, 3 tim polisi yang menyebar melakukan razia, mengamankan 14 orang pengunjung tanpa identitas.



"‎14 orang pengunjung itu kita data dan selanjutnya diberikan pembinaan dan pengarahan kemudian dipulangkan, sedangkan pelaku penjambretan yang diamankan berinisial N, dan saat ini masih dilakukan pengembangan," ungkapnya.

‎Wira menyebutkan, kegiatan razia ini akan rutin dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif.

(Mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru