Minggu, 26 April 2026 WIB

Ibu Bayi Mandapkan Rp 2 juta Hasil Penjual Bayi

Admin - Kamis, 06 Februari 2014 15:18 WIB
Ibu Bayi Mandapkan Rp 2 juta Hasil Penjual Bayi
Matatelinga - Medan, Terkait penangkapan Bidan Erawati dan suaminya yang menjadi sindikat milik wanita diduga hasil hubungan gelap diluar nikah.

Hal itu disampaikan oleh Muslim Harahap Ketua Pokja Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Sumut, yang menyoroti temuan kasus trafiking bayi di Bromo Ujung jalan Iklas.

"Jadi modus penjual bayi ini cukup rapi dengan mendatangi ibu bayi yang malu dengan aibnya, jadi pelaku datang untuk mengasuh bayinya" kata Muslim, Kamis siang melalui selular, Kamis (6/2/2014)

Kuat dugaan, kata Muslim, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi penjualan bayi, bahkan hingga ke luar provinsi Sumut.

"Ibunya dari Batam sudah hamil, datang ke Medan untuk bekerja, dan bertemulah dengan Bidan Erawati disitulah korban diimingi untuk menyerahkan bayinya, jaringan mereka dari mulut ke mulut" kata Muslim.

Lanjut Muslim, jika transaksi penjualan bayi maka ibu bayi akan mendapatkan uang sebesar Rp 2 Juta.

(Ronny/Adm)


SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru