Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

Gubsu Bersikukuh Siswa Ilegal di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan Dipindahkan

- Jumat, 20 Oktober 2017 17:00 WIB
Gubsu Bersikukuh Siswa Ilegal di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan Dipindahkan
mtc/ist
MATATELINGA, Medan: Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi tetap bersikukuh agar para murid ilegal di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan dipindahkan ke sekolah swasta. Sikap gubsu ini juga bertentangan dengan Komnas PA RI yang mengharapkan  agar para siswa tetap bersekolah disana.

SIkap tegas ini kata Erry lantaran 252 murid ilegal itu tidak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput melalui sistem berbasis daring. Jika terus dipaksakan, sebut Erry para murid terancam tidak bisa mendapat Nomor Induk Siswa (NIS) dan tidak mengikuti Ujian Nasional. 


"Tanpa dapodik itu tidak bisa masuk, mau dipaksa juga tidak bisa masuk," Kata Gubsu, Kamis (19/10) kemarin.


Gubsu menegaskan satu-satunya solusi permasalahan ini  agar para murid ilegal dipindahkan ke sekolah swasta. Karena itu solusi agar murid-murid tersebut terdaftar di dapodik.


"Mau sampai setahun pun mereka dipertahankan tetap juga tidak masuk dapodik. Makanya, harus ke sekolah swasta," tegas Gubsu.


Selain itu, Gubsu juga menegaskan tidak sepakat dengan permintaan Komnas PA. Menurutnya, jika itu dikabulkan, maka akan terjadi masalah serupa. 


"Tidak bisa. Itu ada aturannya. Kalau itu dibuat nanti semua sekolah buat seperti itu lagi tahun depan. Gimana pendidikan kita mau berubah," pungkas Erry. (mtc)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru