MATATELINGA, Medan: Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol) PP Kota Medan diminta segera menurunkan plang reklame yang berada di atas pos polisi persis di sudut kantor PDAM Tirtanadi, persimpangan Jalan Ani Idrus-Sisingamangaraja, Medan. Selain Satpol PP, masyarakat juga berharap pihak kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan berinisiatif menurunkannya.
"Kami minta Satpol PP, polisi atau instansi berwenang segera menurunkan plang tersebut, sebab sangat tidak etis. Selain berdiri di atas pos polisi, juga berdiri tak jauh dari masjid yang ada di lokasi PDAM Tirtanadi," sebut Rahim, masyarakat yang kerap melintas di jalan tersebut, Kamis (28/9).
Menurut pria tengah baya ini, papan reklame spa dan pijat khusus laki-laki itu juga bisa menimbulkan efek penasaran, terutama bagi remaja yang sedang mencari jatidiri. "Bisa-bisa mereka masuk ke sana dan melakukan hal-hal negatif," tambahnya.
Dia mengaku heran, bahkan terkesan aneh karena reklame tersebut bisa didirikan, apalagi di atas pos polisi. Seolah-olah, polisi terkesan tutup mata dengan keberadaannya.
"Apakah Badan Pengeloaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan yang lebih mengedepankan setoran pajak, atau karena ada kongkalikong dengan pihak Polrestabes Medan, sehingga reklame tersebut bisa berdiri," keluhnya.
Seorang pedagang yang tak jauh dari papan reklame itu juga mengeluhkan hal senada. Dia meminta instansi berwenang segera mengambil sikap. Jangan sampai berlarut-larut.
"Hendaknya instansi terkait lebih teliti atau memilah-milah reklame yang bisa didirikan atau tidak. Apakah mempunyai efek negatif atau tidak," pintanya.
Sudah menjadi rahasia umum, panti pijat yang terletak persis di belakang Hotel Grand Sakura, Jalan Prof HM Yamin itu sejak lama diduga turut melayani pijat plus-plus. Bahkan sudah berdiri sejak lama. (mtc)