MATATELINGA, Batubara : Tiga orang warga Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh tertangkap tangan petugas Sat Narkoba Polres Batubara, saat sedang asyik mengemas narkoba jeni sabu dibelakang rumah.
Ketiganya masing-masing berinisial, Her alias Heri (40) Dusun VI, CT alias Tomas (33) warga Dusun II dan Budianto alias Budi (43).
Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Edward Banjarnahor kepada wartawan, Selasa (8/8/2017) menjelaskan, para pelaku sudah menjadi target operasi Commander Wish Polres Batubara.
"Berkat informasi dari masyarakat pada Rabu malam ( 2/8/2017) sekira pukul 23.30 personil melakukan penangkapan sehingga tiga pengedar bandar sabu yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap," ujar Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Edward Banjarnahor.
Dari tangan ketiga pelaku ditemukan barang bukti, 1 paket besar sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan (+/-) 10 gram.
1 buah kaca pirek yang terdapat lekatan sisa shabu (+/-) 1,30 gram, 1 buah alat hisap shabu, 1 lembar kertas rokok berbentuk skop. 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip transparan dan 3 unit handpone merk samsung.
"Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara", tegas Banjarnahor. (Mtc/Jo)