MATATELINGA, Medan: Penertiban pedagang di Jalan Bulan berakhir ricuh. Ratusan pedagang memberikan perlawan saat Tim Gabungan Penegakan Perda Pasar Penampung Jalan Bulan yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan ketika hendak melakukan penertiban.
Selain melakukan pemblokiran dengan membakar ban di tengah jalan, tim gabungan juga dihujani batu, kayu dan botol. Amuk pedagang tersebut menyebabkan 4 petugas Satpol PP harus dilarikan ke RSUD Dr Pirngadi Medan karena mengalami luka serius di bagian pelipis dan tangan.
Meski demikian penertiban terus berlanjut, dibantu 3 unit alat berat dan 1 unit mobil crane milik Dinas Pekerjaan Umum, tim gabungan berhasil merubuhkan sebanyak 386 kios yang telah belasan tahun dijadikan lapak berjualan.
Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan lebih dahulu menggelar apel di Jalan Sutomo, persis depan Kantor PD Pasar Medan sekitar pukul 09.00 WIB. Di hadapan sekitar 600 personel, Sofyan pun memberikan arahan agar penertiban yang dilakukan berjalan efektif dan lebih mengutamakan pendekatan persuasif.
Tiba di lokasi, para pedagang masih melakukan aktifitas jual beli. Dengan tegas, Sofyan memberi tengat waktu 20 menit agar seluruh pedagang mengosongkan kios sendiri. Setelah tengat waktu 20 menit lewat, Sofyan memerintah tim gabungan memulai penertiban. Petugas Satpol PP yang mengenakan tameng dan tidak mengenakan tameng selanjutnya maju diikuti dengan alat berat di belakang mereka. Pedagang melawan dan melakukan pemblokiran dengan membakar ban dan keranjang buah.
Dengan cepat tim gabungan dan alat berat merobohkan seluruh kios penampungan. Di tengah proses pembongkaran kios ini, tiba-tiba tim gabungan dihujani batu, kayu dan botol selama 20 menit. Akibatnya 4 petugas satpol PP mengalami luka serius sehingga dilarikan ke RSUD dr Pirngadi untuk mendapatkan perawatan intensfi.