Senin, 04 Mei 2026 WIB

Mobil CV Kenari 'Disate' Supirnya

- Kamis, 20 Juli 2017 08:29 WIB
Mobil CV Kenari 'Disate' Supirnya
Mtc/ist
MATATELINGA, Percut: Entah apa yang membuat sakit hati Fadli terhadap Solmen Girsang. Pria 24 tahun yang tinggal di Jalan Medan-Batang Kuis ini nekat 'menyate' mobil bosnya itu. Peristiwa ini bermula pada Senin (3/7/2017) lalu. Sesuai rilis diterima Matatelinga.com, Rabu (19/7/2017), tepat pukul 06.30 WIB, korban mengantarkan mobilnya ke rumah Fadli untuk mencari sewa. Selepas jam 6 sore, korban pun kembali ke rumah Fadli.



Namun sayang, saat itu Fadli bilang kalau mobil korban telah kembali disewakan kepada temannya yang lain. Setelah ditunggu sekian lama, mobil yang tergabung dalam CV Kenari itu tak jua kembali. Kesal tak ketulungan di hati korban. Empat berselang, alhasil korban membuat laporan pengaduan atas mobil BK 1426 MQ tersebut. Berbekal laporan itu, petugas melakukan penyelidikan.

Kemudian Fadli diringkus. Dari pengakuan pelaku bahwa mobil tersebut telah dijual kepada orang lain. Selanjutnya petugas mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya, diringkus empat orang bersama pelaku yang diduga komplotan tersebut. Mereka adalah Fadli, Irwansyah, Anrdianto dan Hadijun. Sebagai barang bukti petugas mengamankan mobil milik korban dengan kondisi compang-camping.



Para pelaku dikenakan pasal pasal 372 dan 480  penggelapan dan penadah dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Mtc/tim)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru