MATATELINGA, Siantar: Ayah dan anaknya tertangkap mengedarkan sabu. Dari tangan mereka diamankan barang bukti dua ons sabu. Ini diungkap Polres Simalungun, Selasa (20/6/2017). Seperti diberitakan, Polres Simalungun menangkap enam orang sindikat narkotika Siantar Arifin Saragih (DPO). Dari enam yang diamankan, tiga di antaranya adalah seorang ayah, Pransiskus Sianipar ,65, bersama dua anak laki-lakinya.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, sindikat ini menjalankan bisnis sabu secara online dengan menggunakan laptop, SMS Banking dan internet banking. Masing-masing sindikat juga memiliki peran masing-masing. Petugas melakukan teknik undercover by menyaru sebagai pembeli untuk membongkar sindikat ini.
Enam orang sindikat sabu yang ditangkap tersebut adalah Pransiskus Sianipar, Brando Sianipar, Leo Sianipar, Naldo, Riki dan Marudut Sinurat. Keenamnya terikat dengan jaringan bandar sabu Arifin Saragih.
Dari pengungkapan ini diketahui kalau Pransiskus Sianipar adalah pegawai honorer KPU Pematangsiantar. Kata Kapolres, hasil interogasi petugas, Pransiskus pernah nekad membawa sabu seberat 0,5 kilogram dengan dengan mengendari mobil.
Pransiskus selama ini mengedarkan sabu dari anaknya Novel yang mengendalikan dari Lapas Tanjunggusta. Novel sendiri diketahui bagian dari sindikat seorang bandar bernama Arifin. Sekretaris KPU Kota Siantar Hermanto Panjaitan mengakui telah mengetahui informasi tersebut,