Sabtu, 12 September 2026 WIB

Gemnbong Perampok, dua ditembak Unit reskrim Polsek Medan timur

Admin - Selasa, 10 Januari 2017 16:04 WIB
Gemnbong Perampok, dua ditembak Unit reskrim Polsek Medan timur
Matatelinga.com
Lima Gembong perampok dan penadah sepeda motor
MEDAN - Matatelinga: Tiga gembong perampok di Medan,ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Rabu (28/12) akhir tahun kemarin. Dalam penangkapan itu, dua orang tersangka ditembak karena melawan.

Tiga orang tersangka yang diamankan yakni AA, ‎dan dua orang yang ditembak dibagian kaki yakni RA dan ISH. Dari tangan ketiga tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti ganja, alat isap sabu, handphone, dan puluhan tas hasil perampokan.

"Kita mengungkap aksi kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat salah satunya begal, atau pencurian dengan kekerasan," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu, Selasa (10/1/2017) siang.

Dijelaskan dia, penangkapan terhadap komplotan perampok jalanan ini bermula dengan adanya laporan yang tertuang dalam No LP/1301/12/2016 Sek Medan Timur, tanggal 27 Desember. Mendapat laporan itu, kata W‎ilson, pihaknya lalu melakukan penyelidikan.



"Tiga orang tersangka diamankan di kawasan Tembung, dua orang tersangka diberikan tindakan tegas, keduanya residivis kasus perampokan," kata Wilson.

Dari hasil pemeriksaan, masih dikatakan Wilson, diketahui kalau komplotan perampok ini, telah 20 kali beraksi melakukan perampokan di wilkum Polrestabes Medan, yakni di Jl Purwosari Medan Timur, Jl Cemara, Jl Tol H Anif, Jl SM Raja, Jl Iskandar Muda, dan Jl T Amir Hamzah.

"Modus mereka mengancam korbannya, aksi perampok ini terbilang nekad," tandas Kapolsek.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 Ju 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.


(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru