Rabu, 09 September 2026 WIB

Judi Game Ikan di Lubukpakam Digrebek

Admin - Selasa, 06 Desember 2016 21:26 WIB
Judi Game Ikan di Lubukpakam Digrebek
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Petugas unit V Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut menggrebek lokasi judi game ikan, Super 88 di Jalan Tengku Fahrudin, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Lubukpakam, Deliserdang. 17 orang diamankan polisi dari tempat yang beromset puluhan juta perhari ini. "Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya delapan orang terbukti yang terlibat dalam kasus ini," jelas Kasubdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kanit V/Perjudian, Kompol Saprizal Asrul kepada wartawan, Selasa (6/12/2016) siang.

Dari kedelapan orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu diantaranya adalah bandar sekaligus pengelola judi Super 88. Ke-8 nya masing-masing DS,36, warga Jalan Tengku Fahruddin, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Lubukpakam. Kemudian KK,51, C alias David,30, lalu J alias Achiang,26, A,32, SN alias D,18, dan IY alias I,18, serta KS alias San,46.



Mantan Kapolsek Sunggal ini menambahkan, modus operasi Judi Super 88 adalah, mengadakan mesin tembak ikan atau tebak gambar sebagai kedok untuk melakukan praktik perjudian dengan cara membeli koin dari kasir. Setelah menang, poin yang tertera di mesin kemudian ditukar menjadi voucher kepada kasir. Selanjutnya, pemain menukar voucher menjadi uang kepada karyawan yang bertugas menukarkan voucher menjadi uang tersebut.



(Mtc)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru