Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Istri laporkan Suaminya ke Kantor Polisi

Admin - Rabu, 28 September 2016 06:58 WIB
Istri laporkan Suaminya ke Kantor Polisi
google
Matatelinga.com - Tak tahan mendapat KDRT, Boru Saragih ,32, warga Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, mendatangi Polsek Sunggal, Selasa (27/9/2016).

Kepada petugas SPK, ibu dua anak ini melaporkan suaminya H. Aritonang yang kerap menganiaya dirinya. Empat tahun sudah korban membangun rumah tangga bersama suaminya, namun tak pernah mendapatkan perlakuan yang wajar.

"Aku terus dianiaya sama suamiku bang. Dipukul, dimaki, terus-terusan disiksanya aku. Masalahnya gak pernah jelas bang, kadang masalah sepele pun dipersoalkannya," beber boru Saragih kepada wartawan.



Hingga akhirnya, Senin (26/9)  malam, kemarin, sang suami menghujamkan obeng di bagian paha kiri korban hingga mengalami luka robek.

"Kemarin malam paha kiriku di cucuknya pake obeng bang. Awalnya kami cekcok masalah sepele juga, namanya rumah tangga bang pasti ada persoalan sedikit. Robek paha kiriku bang, gak tahan lagi aku. Cukup-cukup sudah aku mengalah selama ini," kesalnya.

Tak tahan, korban pun melaporkan aksi arogan suaminya kepada petugas kepolisian. Setelah diberikan surat pengantar visum dari petugas, korban pun pergi ke RSU. Bina Kasih untuk melakukan visum.

"Sebentar ya bang, saya mau buat visum dulu ke rumah sakit," pungkasnya sambil berlalu.

Sementara petugas SPK Polsek Sunggal mengatakan sudah menerima laporan korban dan disarankan untuk melakukan visum guna melengkapi berkas pemeriksaan

"Korban sudah kita sarankan untuk melakukan visum terlebih dahulu,"ungkap SPK Polsek Sunggal



(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru