Senin, 27 Juli 2026 WIB

Pura-pura Beli Sabu, 2 Pemuda ini Dibekuk Polisi

Admin - Selasa, 19 Juli 2016 17:32 WIB
Pura-pura Beli Sabu, 2 Pemuda ini Dibekuk Polisi
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Personil Sat Narkoba Polresta Medan meringkus dua pemuda yang kedapatan tengah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Denai/ Jalan Srikandi, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Senin (18/7/2016) malam.

Informasi di lapangan, Selasa (19/7/2016) menerangkan kedua pemuda yang diamankan diketahui berinisial RDH (23) warga Jalan Srikandi, dan rekannya belum diketahui identitas.

Dijelaskan, penangkapan terhadap kedua pemuda itu ketika petugas melakukan undercover bay (penyamaran-red) adanya laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan transaksi dan alhasil, keduanya ditangkap dan diamankan ke Polresta Medan bersama barangbukti narkoba.

"Kedua pemuda yang mengedarkan narkoba itu sudah kita amankan. Saat ini lagi dilakukan pemeriksaan," terang Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang.

Diungkapkan Boy, dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mendapatkan beberapa paket kecil sabu yang nantinya akan dijual kepada konsumen.

"Ada beberapa paket kecil sabu. Namun, begitu kita masih selidiki untuk menangkap bandar besarnya. Apabila bandarnya besarnya sudah ditangkap akan kita informasikan," pungkas mantan Kapolsek Medan Labuhan tersebut. 


(Fit/Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru