Matatelinga.com, Petugas Unit Tipidter Sat
Reskrim Polresta Medan menggerebek lokasi galian C diduga ilegal
di Desa Bintang Meria, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang,
Rabu (15/6/2016) petang. Lokasi tersebut digerebek karena diduga melakukan
praktik Galian C ilegal dan telah berlangsung beberapa lama.
Informasi
diperoleh, dalam penggerebekan itu petugas menyita sejumlah alat berat
berupa escavator dan truk dari lokasi, serta mengamankan operatornya
dari lokasi. Namun sayang, saat hendak mengevakuasi alat berat dan
operatornya, petugas dihalangi sejumlah massa. Disebut-sebut, tempat
merupakan milik seorang pengusaha Sumbul Sembirig pemilik lokasi Alam
Jaya.
Massa diduga bayaran menggali parit seluas 1 meter dan panjang
seratusan meter, untuk menghalangi petugas mengevakuasi alat berat dari
lokasi. Petugas Sat Reskrim Polresta Medan yang kesulitan menghadapi
massa, meminta bantuan ke Mapolresta Medan. Untuk membantu petugas di
lokasi, diturunkan puluhan personil Sat Sabhara Polresta Medan ke
lokasi.
Sejumlah massa diduga bayaran pemilik alat berat
sekaligus pelaku Galian C berkumpul di tepi Jalan Jamin Ginting, Desa
Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Massa juga terlihat
berdiri menghalangi alat berat escavator dengan menggali parit seluas 1
meter dan sepanjang belasan meter.
Massa
bahkan mendirikan tenda dan bertahan di lokasi dan menghalangi petugas
mengevakuasi alat berat tersebut. Warga sekitar yang tak mau namanya
diberitakan mengatakan, proses penyanderaan alat berat itu telah
berlangsung sejak sore hari. Namun hingga malam hari, massa masih
menyandera alat berat di lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal didampingi
Kanit Tipidter Iptu Ucox Rambe mengakui, lokasi Galian C yang digerebek
pihaknya merupakan milik Sumbul sembiring. Disebutkan, meski alat berat masih
ditahan massa, pihaknya akan mengupayakan pengevakuasian barang bukti
tersebut.
"Benar, memang lokasi yang digerebek milik Sumbul sembiring . Saat ini kami berusaha mengevakuasi barang bukti dari lokasi," ujarnya.
Terpisah, Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi mengatakan,
pihaknya menurunkan 50 personil Sabhara untuk membantu pihak Sat Reskrim
di lokasi. Saat ini, akunya, pihaknya masih berusaha mengevakuasi alat
bukti dari lokasi secara persuasif.
"Saat
ini, kami menurunkan 50 personil Sabhara Polresta Medan untuk membantu
sekira 60 pesonil Reskrim. Kami disini untuk membantu pihak Reskrim
untuk mengevakuasi barang bukti," jelasnya.
(Mtc)