Matatelinga.com, Pemko Medan masih dinilai belum efektif menata Pedagang Kaki Lima (PKL).
Pasalnya, masalah pedagang liar selalu muncul meski Pemko Medan sudah
melakukan penertiban.
Demikian diungkapkan Penasehat Fraksi PKS Salman Alfarisi, Selasa (29/3/2016).
Menurut
Salman, penataan PKL bukan hanya soal penertiban tetapi juga pembinaan
dan penyediaan tempat dengan aturan yang jelas dan tegas.
Selama
ini, kata Salman, PKL di Kota Medan berkembang menjadi benalu bahkan
mematikan fungsi jalan seperti yang terjadi di Pasar Akik dan Pasar
Kemiri.
"Ini karena tak ada perhatian pemerintah kepada PKL
sebelum mereka menjamur. Setelah mereka lama berjualan baru digusur,"
katanya.
Salman menyebutkan ada tiga klasifikasi kawasa PKL,
yakni kawasan yang masih jarang PKL, kawasan di mana PKL menjadi benalu
dan merusak ekonomi pasar tradisional seperti di Pasar Sukaramai dan
kawasan PKL yang sudah berubah permanen dan mematikan fungsi jalan
seperti Pasar Akik.
Menyikapi kondisi PKL seperti itu, Salman
mengatakan penertiban harus secara menyeluruh di Kota Medan, tidak boleh
setengah-setengah.
Karena selama ini menurut Salman, Pemko Medan
masih sungkan menertibkan pedagang bahkan membiarkan pedagang
"dipelihara" oknum-oknum tertentu.
"Pedagang itu pasti bayar
upeti, kepada siapa kita tidak tahu. Yang jelas, Pemko Medan justru
terkesan segan dengan oknum pemelihara pedagang tersebut makanya tidak
berhasil menertibkan pedagang," katanya.
Jika tidak, sambung Salman, Pemko Medan tidak akan mengalami kesulitan dalam melakukan penertiban.
Ia mengatakan Walikota Medan memiliki koordinasi yang lemah dengan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) di Medan.
"Padahal
koordinasi itu penting, apa sulitnya bagi walikota melibatkan Polresta
dan TNI jika ada pungli yang terindikasi pidana. Atau FKPD memang
menikmati suasana ini, kita tidak tahu," katanya
(Mtc)