Berita Sumut

4 Pemuda Gilir Anak di Bawah Umur di Kos

putra
4 tersangka pelaku pencabulan anak diamankan Polrestabes Medan

MATATELINGA, Medan : Tim Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap empat pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Sei Mencirim, Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Keempat pelaku berinisial ATPN, OW, P dan EG. Kasus ini tuntas dalam waktu tiga hari setelah korban dan saksi-saksi selesai diperiksa. Kalau modusnya berpacaran, merayu korban hingga korban mau disetubuhi,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (8/2/2025).

Dia menerangkan, pelaku pertama ATPN mulai berpacaran dengan korban pada Desember 2024. Kemudian, pada 1 Januari 2025, ATPN mengajak korban KNA (13) jalan-jalan.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:kosgilirkossMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.