Kepala Rutan Medan Turun Tangan, Keluhan Warga Binaan Dibongkar!
MATATELINGA, Medan Sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, turun langsung meny
Berita Sumut
Matatelinga.com, Sebanyak 18 PSK diamankan dari Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Gajah Mada, Jalan Setiabudi dan dua 'hotel melati' Jalan Jamin Ginting. Dari 18 PSK yang diamankan, kedapatan salah seorang di antaranya sedang hamil tujuh bulan. Adalah Mirna (nama samaran), penduduk Jalan Pabrik Tenun. Mirna diamankan dari kawasan Jalan Gajah Mada dan kemudian dibawa ke Kantor Dinsosnaker Medan, Jalan KH Wahid Hasyim.
Mirna yang sempat diwawancarai mengaku dipaksa suaminya, Indra, untuk menjadi PSK. Karenanya, Mirna pun menolak untuk dipulangkan petugas ke rumahnya lantaran takut dipukuli suaminya. "Aku enggak mau pulang ikut suamiku, aku mau dibawa ke panti aja. Aku takut dipukul suamiku kalau pulang ke rumah," ungkap Mirna sembari menangis.
Diutarakan Mirna, apabila dirinya di rumah dan tidak menjual diri maka suaminya akan menghajarnya. "Aku selalu ditampar dan dianiaya bila tidak kasih uang. Aku dipaksa menjual diri di Taman Gajah Mada (Jalan Gajah Mada)," sebut wanita berusia 25 tahun ini.
Mirna mengungkapkan, setiap malam ia diantar suaminya ke Taman Gajah Mada dan juga Jalan KH Wahid Hasyim untuk menjual diri. Bila menolak, kata dia, suaminya akan memukul dan menampar serta melakukan tindakan kekerasan lainnya.
"Aku enggak berani menolak perintahnya. Karena, kalau aku tolak langsung dipukulnya. Kalau aku jual diri, suamiku jadi tukang parkir di taman itu sambil lihat-lihat pelanggan," ucap Mirna dengan sedih.
Dilanjutkannya, meskipun ia sedang hamil tetap dipaksa melayani nafsu pria hidung belang dengan tarif sekali kencan Rp 200 ribu. "Sebenarnya aku enggak mau jadi lonte, tapi karena dipaksa dan diancam suamiku makanya aku terpaksa begini," katanya.
"Selama ini aku kos sama suamiku di Jalan Pabrik Tenun. Aku sudah bolak-balik pulang ke rumah orang tuaku tapi diusir ayahku. Alasannya, ayahku malu karena aku sedang hamil kok tinggal sama orang tua. Makanya aku diusir orang tuaku. Aku sudah enggak tahan sama suamiku, aku enggak mau pulang," keluhnya.
Ia menceritakan, ketika usia kehamilannya masih dua bulan, suaminya pernah menjualnya kepada bandar sabu-sabu. "Waktu masih hamil muda (dua bulan), teman suamiku datang kasih sabu-sabu untuknya. Jadi, temannya bilang suka samaku dan ingin berhubungan badan. Lalu, suamiku menyuruhku untuk melayaninya," ungkap Mirna.
Awalnya, lanjut Mirna, ia tak mau melayani. Akan tetapi, suaminya langsung marah-marah dan mengancam akan memukulinya. "Jelas enggak mau, tapi suamiku marah-marah jadi. Aku dibawanya ke Hotel Novi, Simpang Barat. Lalu, aku dibawa ke dalam kamar hotel itu. Ternyata, kawannya sudah ada di dalam kamar dan aku dipaksa melayaninya selama satu malam," bilang Mirna yang terus menangis.
Setelah melayani teman suaminya, sambung Mirna, ia mendapat bayaran Rp 500 ribu. Namun, uang tersebut diminta sebagian oleh suaminya. "Dikasih uang aku sama kawannya Rp 500 ribu, tapi suamiku minta Rp 100 ribu untuk beli sabu-sabu di Kampung Kubur," bilang Mirna.
Ia menuturkan, dirinya sakit hati dengan perbuatan suaminya yang tega menjual istrinya sendiri. "Sakit kali perasaanku, suamiku sendiri menjualku sama temannya. Entah dimana otaknya, enggak ngerti aku. Uda gitu, abis aku melayani kawannya, dibilang pula lumayankan dapat Rp 500 ribu," tuturnya.
"Aku sudah lelah hidup bersamanya, terkadang aku berpikir mau mati saja. Pernah juga waktu aku selesai melayani pelanggan, suamiku tiba-tiba menggedor-gedor kamar hotel. Dibilangnya aku selingkuh marah-marah. Dia mengacam aku mau lapor polisi. Lalu, supaya enggak dilapor dibilangnya berdamai aja dan harus memberikan uang Rp 1 juta," bebernya.
"Tolong saya, bawa saja ke panti sosial. Di sana aku dapat makan dan bisa melahirkan dan merawat anak. Soalnya, suamiku bilang kalau anak ini lahir akan diberikan sama orang. Aku enggak mau anakku dikasih orang lain," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinsosnaker Kota Medan Syarif Armansyah Lubis mengatakan, Mirna dikirim ke Panti Parloha milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ada di Brastagi. Menurutnya, di panti tersebut Mirna dan para PSK lainnya akan dibimbing dan dibina untuk memperoleh pengalaman baru.
"Selama di panti, para PSK yang diamankan dibina. Nantinya akan dilatih untuk menjahit," kata Armansyah.
Ia menuturkan, setelah keluar dari panti diharapkan para PSK ini bisa memiliki pekerjaan baru yang lebih baik. Minimal, para PSK sudah punya keterampilan tersendiri dalam hal menjahit pakaian.
"Sampai kapan mereka di sana itu tergantung pihak panti. Kalau sudah punya keterampilan, pasti langsung dipulangkan," ungkap Armansyah.
Ia menambahkan, razia PSK tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan pihaknya setiap tahun. "Razia biasa dilakukan pertiga bulan sekali dan saat ini yang keempat kalinya di tahun 2015," pungkasnya.
(Fit/Mt)
MATATELINGA, Medan Sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, turun langsung meny
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Hujan deras yang disertai angin kencang pada Rabu (3/6/2026) malam membawa musibah bagi Ismail, warga Dusun V, Des
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar penyuluhan kesehatan tentang Hantavirus sekaligus membagikan vita
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal melalui pengembangan kawasan p
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi
Berita Sumut
Tujuh dekade bukanlah perjalanan yang singkat bagi Asuransi Astra, dalam setiap denting waktunya, terukir momen yang selalu dijadikan sebag
Nasional
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (D
Nasional
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersa
Nasional
MATATELINGA, Medan Tim Polrestabes Medan menangkap dua preman kampung membawa senjata mirip pistol di Jalan Baru, Pasar 7, Kecamatan Percut
Berita Sumut
Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Berita Sumut
Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Sdr. LHL Alias Ko Xiong selaku
Nasional
MATATELINGA, Humbahas Bripda JGS, oknum polisi dari jajaran Polres Humbahas, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten
Berita Sumut