Matatelinga.com, Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pelat), Polsek Medan Timur yang
berhasil mengamankan seorang tamu laki laki yang sedang berhubungan intim
dengan seorang pekerja sex kormesial di spa The Six Star di Jalan
Negara, Kecamatan Medan Perjuangan, (11/6) lalu.
Selanjutnya
Jailani, ,29, warga Jalan Pendidikan, perumahan Oriental , dan 4 pekerja
sex kormesial di SPA The Six Star langsung di boyong ke Mapolsek Medan
Timur guna di proses secara hukum.
Akan tetapi pantauan wartawan
di Mapolsek Medan Timur, Jumat, (12/6/2015), 21.00, ke 5 tersangka yang
berhasil di amankan ke Polsek Medan Timur telah di lepas termasuk
Jailani yang di temukan di dalam kamar lantai 3 bersama seorang pekerja
sex sedang bugil ria.
Menurut sumber yang bisa di percaya di
Mapolsek Medan Timur, ke 5 tersangka yang di lepas Polsek Medan Timur
diduga di iming iming dengan puluhan juta oleh seorang markus berinisial
AW.
"Semalam ada orang chaines yang jumpain Kapolsek dan
menjamin semua tersangka supaya bisa keluar, kalau saya hanya bisa ikut
perintah Kapolsek saja,"ujar nara sumber di Mapolsek Medan Timur yang
engan namanya di tulis.
Sementara Kapolsek Medan Timur, Kompol
Fransisca PS Munthe ,yang baru menjabat Kapolsek saat di konfirmasi
wartawan melalui telepon selularnya engan mengangkat dan di via sms juga
tidak mendapat jawaban terkait pelepasan 5 tersangka yang tersangkut
kasus mesum.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP, Alexander
Piliang, saat di konfirmasi melalui via sms membenarkan kelima tersangka
di tangguhkan dan berkas tetap lanjut.
"Iya memang di tangguhkan, tapi berkas tetap di lanjutkan,"ujar Kanit Reskrim.
(Mt)