Matatelinga.com. Dengan raut wajah kebingungan sembari meneteskan air mata, Zulfihendri ,33,
warga Indrapura, Desa Sungai Teguk, Kecamatan Pancusoal, Kabupaten Pesisir
Selatan mendatangi Mapolsek Sunggal, Sabtu (25/4) malam, sekira pukul 22.00
WIB. Sebabnya, mobil Suzuki Carry Pick Up BK 8023 GM bermuatan 800 buah nangka
raib dibawa temannya, Heru yang merupakan warga Medan.
Informasi dihimpun menyebutkan, raibnya mobil tersebut bermula saat
korban yang dihubungi melalui seluler oleh Heru membawa buah nangka untuk di
jual di Medan dengan harga 12 ribu perkilonya.
Karena mendapatkan keuntungan 2 juta menjual buah nangka ke Kota Medan, korban
dan dua orang saudaranya langsung berangkat dari kampungnya menuju Kota Medan.
Sampai di Kota Medan yang memakan waktu hampir dua hari, korban pun menunggu
Heru sembari menghubungi melalui seluler di Jalan TB. Simatupang, Kelurahan
Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal persis di depan Terminal Pinang Baris, Medan.
Saat itu, Heru yang mendapatkan perkataan korban telah sampai di Terminal
Pinang Baris dengan membawa mobil Pick Up bermuatan 800 buah nangka, langsung
bergegas mendatangi korban.
Akan tetapi, setibanya Heru bertemu dengan korban dengan membawa 2 rekannya,
Heru langsung mengajak korban untuk makan. Kemudian, pada Sabtu (25/4) dini
hari, sekira pukul 03.00 WIB, Heru langsung meminta mobil korban untuk menjual
nangka itu.
Percaya Heru seorang pria yang baik, korban pun langsung memberikan kunci mobil
tersebut kepada Heru dan selanjutnya Heru memberikan kunci itu kepada kedua
rekannya.
Selanjutnya, kedua rekan Heru langsung membawa mobil korban pergi. Tak lama,
Heru pun pergi dengan mengatakan kepada korban untuk mengambil mobil korban.
Disitulah, korban yang bersama dua saudaranya menunggu Heru sampai siang hari.
Sayangnya, sampai siang hari Heru tak muncul-muncul untuk mengembalikan mobil
miliknya.
Korban yang merasa tertipu oleh Heru, langsung menghubungi temannya. Kemudian,
korban bersama temannya pun mendatangi Mapolsek Sunggal untuk membuat
pengaduan.
Dihadapan petugas, korban menjelaskan kejadian tersebut. "Saya ditelfon
oleh Heru untuk membawa nangka ke Medan untuk di jual disini. Karena ada
untungnya, saya bawa dari kampung ke Medan sebanyak 800 buah. Nyampek saya di
Terminal Pinang Baris, saya ketemu sama Heru dan Heru pun datang sambil ngajak
kami makan. Abis itu, mereka minta kunci mobil saya untuk membawa nangka itu.
Setelah itu, saya tunggui mereka tak balik-balik," jelasnya.
Dalam kejadian ini, Sul pun tak tahu bagaimana untuk pulang ke Kampung
halamannya. "Nggak tau lagi kayak mana ini mau pulang. Dompet dan
surat-surat mobil pun di dalam mobil itu," sebut pria yang berlogat Padang
ini.
Karena mobil tersebut masih kredit, korban pun diarahakan untuk membawa surat
dari leasing. "Kita arahkan korban untuk membawa surat dari leasing, agar
bisa membuat laporan secara resmi," ujar salah satu petugas SPKT Polsek
Sunggal.
(Mt)