Kamis, 30 April 2026 WIB
Undian Kupon Palsu

Dua Pelaku Penyebar Kupon Undian Palsu Ditangkap

Admin - Selasa, 21 April 2015 19:20 WIB
 Dua Pelaku Penyebar Kupon Undian Palsu Ditangkap
matatelinga.com
Matatelinga.com, Kepolisian Polsek Sunggal bagian unit reskrim membongkar jaringan penipuan kupon undian palsu berhadiah telah beredar di Kota Medan. Diperkirakan, beredar juga di Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang.  Lebih kurang 300 lembar kupon undian Palsu Mie Instan telah disebar dua pelaku, SRH ,24, warga Jln Jenderal Sudirman, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maretengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dan T ,17, warga Dusun Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Sulawesi Selatan.

Namun, aksi keduanya tak berlangsung lama. Pasalnya, kedua pelaku yang merupakan kaki tangan asala luar Sumatera Utara,  tercium dan dibekuk petugas Polsek Sunggal dari kawasan Jalan Tani Asli, Desa Tanjung Gusta, Sunggal, Deli Serdang, Senin (20/4) sekira pukul 21.00 WIB. Dari keduanya, polisi menyita 900 lembar kupon undian palsu.

Keterangan yang diperoleh dari kepolisian Selasa (21/4/2015) siang, tertangkapnya kedua sindikat penipuan ini berawal dari informasi yang diperoleh Polsek Sunggal.

Mengetahui itu, petugas kepolisian pun menelusurinya. Benar saja, petugas mendapati kedua pelaku yang sedang menyebar kupon itu kawasan Jalan Tani Asli. Kedua pelaku pun langsung diamankan petugas dan selanjutnya diboyong ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.Pengakuan salah seorang pelaku, SRH, ia dan rekannya hanya diperintahkan untuk menyebar kupon tersebut oleh KK, yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) polisi.

Dikatakannya, dirinya mendapat bagian 5 persen setiap uang yang ditransfer oleh korban. "Kami enggak tahu apa-apa karena hanya menuruti perintah saja. Kalau berhasil, kami dapat bagian masing-masing 5 persen," aku pemuda asal Sulawesi Selatan ini.

Lanjut SRH,  mereka di Kota Medan lebih kurang sepekan lamanya  dan selalu dihubungi oleh penyuruhnya KK dan menyuruh mengambil paket kupon undian itu sebanyak 1.200 di Kantor Pos Besar Medan. Selanjutnya diperintahkan untuk menyebarnya.

"Kami baru dua kali menyebar kupon ini. Pertama, 100 dan kedua 200," akunya lagi.

Kapolsek Sunggal Kompol Aldi Subartono mengatakan, modusnya seperti pada penipuan yang pernah terjadi sebelum-sebelumnya melalui kupon undian.

"Mereka menyebar saja ke jalan, tidak dimasukkan ke dalam produk," kata Aldi.

Jadi, lanjutnya, apabila masyarakat yang sudah menjadi korban atau mendapat kupon tersebut, diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

"Kemungkinan sudah ada korban dan itu yang sedang kita cari. Sebab, sudah beredar 300 kupon di kawasan Jalan Tani Asli dan Medan-Binjai," ujarnya.

Menurut Aldi, kedua tersangka ini perannya hanya sebagai kaki tangan, yang menyebarkan kupon. Untuk otak pelakunya adalah, KK yang berada di Sulawesi Selatan. "Pengakuannya, mereka memang hanya berdua saja. Tetapi, kita tetap melakukan pendalaman," sebut mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini.

Aldi menambahkan, sejauh ini masyarakat belum ada yang melapor ke pihaknya terkait penipuan modus kupon undian berhadiah tersebut. "Kita masih dalami berapa uang yang sudah disetorkan. Karena, masyarakat belum ada yang melapor, sehingga kita belum bisa mematiskannya,"  selaian itu diminta pada masyarakat bila sudah ada korban penipuan dengan kupon undian, segera mendatangi kantor Polisi,  kata Aldi.

(Mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru