BELAWAN - Matatelinga, Selama sepekan petugas Polsek Medan
Labuhan berhasil mengungkap berbagai pelaku tindak kejahatan anatara lain
pengedar sabu sabu , pencurian semen dan perkara pembunuhan seperti yang
dipaparkan pada Jumat (10/4/2015) petang oleh Kapolsek Medan Labuhann Kompol
Boy J Situmorang SH,Sik,Mh kepada wartawan dihalaman kanntornya
Pada tanggal 09 April 2015 petugas berhasil menangkap 3 orang
pemakai sabu sabu dikawasan Pasar I Tengah gang Keluarga Kelurahan Rengas Pulau
Kecasmatann Medann Labuhan , dari para tersangka Parningotann Lubis alias Ingot
, Aulia alias Lia dan Dedi Peranginangin
dari ketiga tersangka tersangka petugas
menyita sabu sabu 1 paket, 1 bongalat penngisap sabu,1 botol merek Kaki Tiga
dan 2 pipet dan 2 dot .
Kemudiann petugas menangkap 2 orang pemakai sabu sabu
dikawasan Pasar 10 Jalan Beringin Raya Deli Serdang Desa Manunggal pada 09
April 2015 , dari kedua tersangka petugas masing masing bernama Andri Kurniawan
dan Romadhansyah Sihombing petugas berhasil menyita 1 paket sabu sabu yang
disimpan didalam jok sepeda motor kedua tersangka .
Pada 1 April 2015 petugas menerima laporan dari Berman Ko
Sekali SH yang menyebutkan bahwa dilokasi gudang dikawasan Jalan Rawe 4 Pasar 6
Kelurahann Tangkahan Martubung telah kehilangann Semen tiga Roda sebanyak 80
sak dan petugas berhasil menangkap 2
oranng pelakunya masing masing Indra
(43) sebagai sopir dan Riduan petugas Satpam dasn berhasil mengamankan 80 sak
semen yang dicurinya .
Pada Kamis 9 April 2015 petugas berhasil menangkap 3 orang
kasus pembunuhann terhadap korbanya Masdiyanto warga Jalan Perjuangan Pasar
VIII Tanah Garapan Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli .
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah Arbiansyah
alias Goblek (36) warga Jalan Veteran Gang Taspen 10 Dusunn 7 Desa Manunggal ,
Radiansyah alias Dian (38) warga Jalan Yos Sudarso KM 11,5 Lingkungann Gang
Mushola Kelurahann Titi Papan KLercamatan Medan Deli dann Idris (45) warga
Jalan Pulau Seram Lingkungan VI Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan
Belawan .
Ketiga tersangka ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan
karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban , Masdiayanto dikawasan Jalan
Perjuangan Pasar VIII Tanah Garapan yang terjadi pada 28 Pebruari 2015 sekitar
pukul 15.00 wib korban oleh ketiga tersangka dengan cara menikam dan memukul
korban dibahagian kepala dengan broti .
Mennurut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang Sh,
Sik .Mh seluruh tersangka kini ditahan di Polsek dalam waktu dekat inni kasusnya akan segera
dilimpahkan ke PN Medan . Ini adalah hasil selama sepekan dalam oprasi yang
dilaksanakan petugas jelasnya.
(Mt/Hendrik)