Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

Cegah Penyimpangan Disektor Pendidikan, Kejaksaan Negeri Asahan Luncurkan Program " Jaksa Sahabat Pendidik"

Didiek Eddy Susanto - Rabu, 14 Oktober 2026 08:00 WIB
Cegah Penyimpangan Disektor Pendidikan, Kejaksaan Negeri Asahan Luncurkan Program " Jaksa Sahabat Pendidik"
bupati Asahan bersama PLT Kadis Pendidikan dan Plt.Kadis Kominfo serta Kajari Asahan serta para Kasi


Pendidikan merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus dijaga bersama, termasuk memastikan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan serta rehabilitasi sarana prasarana sekolah, dan pengelolaan aset berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
Serta melalui program "Jaksa Sahabat Pendidik" , Kejaksaan hadir tidak hanya untuk melakukan penindakan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi.Program ini diharapkan membantu kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan memahami aspek hukum sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, dan program tersebut bukan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan membangun budaya taat hukum, mencegah penyimpangan sejak dini, serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel, tukasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Evaluasi & Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Asahan
Wakil Jaksa Agung Hadiri Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru di Sulawesi Tennggara
Perkuat Kolaborasi Pemprov Sumut–Kejatisu, Bobby Nasution Bahas Pembangunan 2027
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Kabupaten Asahan Dibuka Wakil Bupati
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026 Cetak Generasi Berprestasi Menuju Indonesia Emas 2045
 
Komentar
 
Berita Terbaru