Senin, 21 September 2026 WIB

Tarif Pajak, Aset Daerah hingga Pengawasan Retribusi Jadi Sorotan Fraksi PKS

Redaksi - Senin, 21 September 2026 19:00 WIB
Tarif Pajak, Aset Daerah hingga Pengawasan Retribusi Jadi Sorotan Fraksi PKS
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda, A.Md

MATATELINGA,Medan : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan empat hal terkait arah perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Empat hal tersebut diantaranya terkait potensi peningkatan PAD harus memeprtimbangkan kemampuan warga, pengelaan aset daerah, kajian pemerintan dalam penerapa Perda dan pengawasan retribusi persampahan dan parkir tepi jalan umum.

Baca Juga:

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda, A.Md, menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (21/9/2026).

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Syaiful Ramadhan Dorong Pemko Medan Segera Siapkan Program Pengendalian Banjir
Melalui MoU dan PKS, Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Layanan Publik
Fraksi Hanura-PKB Khawatirkan Silpa Dan  Proyek Tambal Sulam
El Barino Shah SH Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru Medan
R PAPBD 2026, FPKS Sampaikan Delapan Catatan Penting,
Soroti Penjualan Aset Disdikbud, Kasman Lubis Minta Pelaku  Ditindak Tegas dan Evaluasi Sistem Pengamanan Aset
 
Komentar
 
Berita Terbaru