Senin, 31 Agustus 2026 WIB

SPPG Sunggal 2 Disuspen BGN, Pekerjanya Tak Miliki BPJSKes

Redaksi - Sabtu, 29 Agustus 2026 19:59 WIB
SPPG Sunggal 2 Disuspen BGN, Pekerjanya Tak Miliki BPJSKes

Saat ini SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan di beri Suspen Oleh BGN.
Ulri dan Untung Tampubolon menyampaikan untuk pekerja SPPG Sunggal 2 telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan menunjukkan salah satu Kartu Peserta Anggota Ketenagakerjaan atas nama Abdi Muid namun mereka mengakui juga bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan belum terdaftar dan mereka berkomitmen mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS tersebut diberlakukan untuk seluruh pekerja.

Dalam kesempatan tersebut Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Bapak Bangun N Hutagalung SH, MH menegaskan bahwa pentingnya pekerja diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia ataupun sakit sekaligus memberikan ketenangan bagi pengusaha karena risiko menjadi tanggung jawab BPJS.

Baca Juga:

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Bapak Dr. Illyan Chandra Simbolon S.STP, M.SP mendorong pelaku usaha termasuk pemilik SPPG agar pekerjanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk terciptanya ketenangan bekerja bagi pekerja dan ketenangan berusaha bagi pengusaha.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sumberejo Masuk Enam Besar Evaluasi Tertib Administrasi PKK Sumut 2026
Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus hingga Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah
Ini Daftar 12 SPPG di Aceh Selatan yang Belum Kantongi SLHS, 7 Belum Memenuhi Standar
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG, 12 SPPG di Aceh Selatan Belum Kantongi SLHS
Penerima Manfaat, Polres Simalungun Pastikan Keamanan Pangan di Tiga SPPG Bebas Bahan Berbahaya
Rakorwas Dengan SPPG Se-Sumatera Utara, Ombudsman: Tutup Permanen SPPG Sebabkan Keracunan
 
Komentar
 
Berita Terbaru