Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

2 Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

Putra - Rabu, 19 Agustus 2026 13:44 WIB
2 Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang
2 tersangka kurir 27 kg sabu diamankan bersama barang bukti

MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan 27 kilogram (kg) sabu.

Dua pria diduga sebagai kurir ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Keduanya adalah, M Ichsan (29) dan M Danil (30), warga Aceh Timur, ditangkap pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:
Kasus ini bermula ketika personel Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Lhokseumawe, Aceh Utara, menuju wilayah Sumatera Utara.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan profiling terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa narkoba tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rully Maling Barang Butut Dibekuk Warga Sentang
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan, Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
Polsek Dolok Silau Selamatkan Generasi Muda, Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Batak
Unit Res Krim Polsek Panai Hilir Gagalkan Bisnis Gelap  Narkoba Di Desa Sei Tawar
Sering Viral Bawa Senjata Saat Konvoi, Geng Motor Bornox Dicomot Resmob
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Jeruk
 
Komentar
 
Berita Terbaru