Kamis, 13 Agustus 2026 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate.

Irpan - Kamis, 13 Agustus 2026 10:07 WIB
Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate.
Dua tersangka

Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada RFS (23). Pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.00 wib, petugas mengamankan RFS dan menyita 1 unit telepon seluler serta 1 unit mobil Nissan March warna silver.

Kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Binjai untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Binjai saat di konfirmasi Kamis (13/ 8/2026) terkait kejadian ini, membenarkan.

"Atas dugaan perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 119 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (b) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana," Kata Ipan panggilan akrabnya.

Kapolres Binjai, AKBP Bimo Moernanda menegaskan, Polres Binjai berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan akan terus menindak tegas setiap pihak yang terlibat, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Pamer Nyabu di FB, Berujung Rehabiiitasi
24 Jam Melayani Negara, Polres Simalungun Hadirkan Keamanan dari Pagi hingga Malam untuk Masyarakat
Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala
Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Anak di Kualuh Selatan
Kapolres Simalungun Pimpin Anev Kamtibmas Pastikan Perayaan Kemerdekaan Berjalan Aman
 
Komentar
 
Berita Terbaru