MK Kabulkan Uji Materi Pasal 304 KUHD, Syarat Klaim Asuransi Harus Dicantumkan Sejak Awal
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 304 Kitab UndangUndang Hukum Dagang (KUHD) dalam Perkara
Nasional
MATATELINGA, Medan :Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mendistribusikan (bansos) kepada masyarakat, khususnya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang menjadi janji kampanye Wali Kota Medan, Rico Waas.
Pasalnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan menjadikan status tingkatan desil kesejahteraan (Desil 1 - Desil 3) sebagai syarat menerima bantuan PKH Medan Makmur.
Baca Juga:"Penerima PKH Medan Makmur tetap berdasarkan desil, bahkan yang berhak mendapatkan PKH Medan Makmur hanya yang berada di rentang Desil 1 sampai Desil 3. Tentu ini bertolak belakang dengan semangat diciptakannya program PKH Medan Makmur. Kita mempertanyakan keseriusan Pemko Medan dalam menyalurkan bansos kepada masyarakat," ucap Zulkarnaen, Kamis (6/8/2026).
"Kalau PKH Kemensos memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 5, harusnya paling tidak PKH Medan Makmur bisa memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 6, bukan justru hanya sampai Desil 3. Karena semangat PKH Medan Makmur ini untuk masyarakat miskin yang belum mendapatkan PKH dari Kemensos. Jadi, seharusnya syarat untuk mendapatkan PKH Medan Makmur itu lebih mudah dari PKH Kemensos, bukan justru lebih sulit," ujarnya.
Baca Juga:Diterangkan Zulkarnaen, masih banyak warga miskin di Kota Medan yang berada di atas Desil 5. Artinya, masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan bukan hanya masyarakat yang berada di rentang Desil 1 hingga Desil 5, tetapi juga masyarakat miskin yang berada di Desil 6. Untuk itulah, DPRD Medan berharap penerima PKH Medan Makmur dapat diperlonggar hingga Desil 6.
"Kalau PKH Medan Makmur hanya untuk Desil 1 sampai Desil 3, lantas bagaimana nasib masyarakat miskin Desil 4, Desil 5 dan Desil 6 yang belum mendapatkan PKH Kemensos. Sekali lagi mohon diingat, semangat diciptakannya PKH Medan Makmur adalah untuk mengakomodir masyarakat miskin di Kota Medan yang belum mendapatkan PKH Kemensos. Terlepas masyarakat tersebut berada di Desil mana," ujarnya.
Oleh sebab itu, Zulkarnaen meminta Pemko Medan melalui Dinas Sosial untuk membenahi persyaratan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan PKH Medan Makmur.
"Pertama, PKH Medan Makmur jangan hanya berpedoman pada Desil, tetapi lebih kepada kenyataan di lapangan. Dinsos bersama pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan harus turun langsung meninjau kondisi masyarakat miskin yang belum mendapatkan PKH dari Kemensos tanpa melihat status desilnya. Bila terbukti miskin, berikan PKH Medan Makmur tersebut," tegasnya.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 304 Kitab UndangUndang Hukum Dagang (KUHD) dalam Perkara
Nasional
MATATELINGA, Belawan Tidak henti hentinya Kodaeral l menyebarkan ketulusan untuk setetes darah guna kebutuhan umat manusia yang membutuhka
Lifestyle
MATATELINGA, Aceh Selatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan terkait tata kelola Rumah Sakit Umum Dae
Aceh
MATATELINGA, Medan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat (A
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus diperiksa penyidik Subdit II/HardaBangtah Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (21/9/
Berita Sumut
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mendorong evaluasi total terhadap pelaksanaan program Mak
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Sebanyak 5 orang kepala sekolah (Kepsek) sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tebingtinggi dicopot oleh Wali Kota Tebin
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan empat hal terkait arah perubahan Peraturan Daerah (Per
Berita Sumut
Rapat pembentukan pengurus Rambe Boru Bere (RAMBORE) Padang Lawas Utara (Paluta) yang diadakan Punguan Pomparan Baginda Raja Sojuangon Rambe
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., resmi menyampaikan Commander Wish ata
Berita Sumut
MATATELINGA, Rantauprapat 5.043 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial (KPM Bansos) di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, d
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, memenuhi undangan resmi dalam acara akbar Punc
Lifestyle