Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Putra - Minggu, 02 Agustus 2026 11:00 WIB
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu
Tersangka
Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gebyar Olahraga Deli Serdang 2026 Resmi Dimulai, 22 Kecamatan Siap Bertanding
Bupati Deliserdang Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Siapkan Kawasan Kuliner dan UMKM
Bupati Deliserdang Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Siapkan Kawasan Kuliner dan UMKM
Senyum Ramah AIPDA Rolan Manik Warnai Patroli "Simalungun Safe Tourism" di 10 Destinasi Wisata Danau Toba
-Enam Warga Terjebak Banjir di Serbalawan, Tim Gabungan Pemkab Simalungun Berhasil Evakuasi
Polres Simalungun Lepas Kabag Ops Kompol Martua Manik Purnabakti dengan Penuh Kekeluargaan
 
Komentar
 
Berita Terbaru