Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Putra - Minggu, 02 Agustus 2026 11:00 WIB
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu
Tersangka

MATATELINGA, Deliserdang:Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit II mengamankan seorang pria berinisial S alias IPUL (56) pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diamankan di kawasan Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kecil, satu buah sekop plastik kecil, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gebyar Olahraga Deli Serdang 2026 Resmi Dimulai, 22 Kecamatan Siap Bertanding
Bupati Deliserdang Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Siapkan Kawasan Kuliner dan UMKM
Bupati Deliserdang Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Siapkan Kawasan Kuliner dan UMKM
Senyum Ramah AIPDA Rolan Manik Warnai Patroli "Simalungun Safe Tourism" di 10 Destinasi Wisata Danau Toba
-Enam Warga Terjebak Banjir di Serbalawan, Tim Gabungan Pemkab Simalungun Berhasil Evakuasi
Polres Simalungun Lepas Kabag Ops Kompol Martua Manik Purnabakti dengan Penuh Kekeluargaan
 
Komentar
 
Berita Terbaru