Padahal, konfirmasi tersebut krusial untuk memenuhi asas keterbukaan informasi publik sesuai UU No 14/2008, keberimbangan berita (cover both sides) sesuai dengan UU No. 40/1999 tentang Pers dan memenuhi Kode Etik Jurnalistik. Namun konfirmasi dari jurnalis sengaja diabaikan dan menemui titik buntu.
Sikap "tutup mulut" dari otoritas penegak hukum ini kontras dengan pernyataan resmi pihak kepolisian pada 23 Juni lalu terkait penyelidikan mendalam terhadap rekaman video alat berat ekskavator yang beroperasi di area terlarang tersebut.
Adapun poin-poin materi konfirmasi yang diabaikan dan tidak dijawab oleh pihak Polres Madina meliputi:
1. Status Hukum dan Progress Penyelidikan. Ketidakjelasan status hukum penanganan video viral PETI Kotanopan yang sudah berjalan lebih dari satu bulan, serta hambatan yang membuat kasus ini terkesan mandek di mata publik.
2. Pemeriksaan Terduga Pelaku. Kejelasan mengenai informasi pemanggilan pria berinisial Ptr/Put*a (diduga anak PWG), sosok yang diduga kuat sebagai pengemudi alat berat dalam video tersebut.
3. Respons Terhadap Tuduhan "Tebang Pilih": Tanggapan kepolisian atas tudingan dari berbagai elemen aktivis (Ikatan Pelajar Al-Washliyah, IPNU, The Madina Green Institute, dan SIPLAH) yang menilai Polres Madina kalah dari mafia tambang, melakukan pembiaran dan perlindungan kepada pelaku tambang illegal
Bungkamnya pihak Kepolisian Resor Madina ini semakin memperkuat pertanyaan publik dan para aktivis terkait komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan di Mandailing Natal.
Merespon hal tersebut, Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI) Ridwandy Nasution bersama Ketua PC IPA (Ikatan Pelajar Al Washliyah) Hanafi Lubis menyesalkan sikap tertutup dari kedua pucuk pimpinan di korp Bhayangkara Kab Madina. Ditegaskan, sikap pasif ini telah memicu luas asumsi negatif dan pertanyaan publik terkait komitmen dan keseriusan aparat dalam memberantas mafia tambang.
"Kami akan kawal ketat kasus ini. Kita mendesak Kapolres agar bertindak Presisi, profesional dan transparan untuk mengusut tuntas kasus video viral PETI ini sampai pelakunya ditangkap dan dipenjarakan" tegas mereka